RADAR TULUNGAGUNG - Dedy Ariyanto, salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tulungagung terlibat aksi ilegal. Yaitu, penyelundupan HP dengan dibantu kerabatnya.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (9/10). Atas kejadian ini, pihak Lapas Klas IIB Tulungagung akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: 32 Wabin Lapas Tulungagung Hirup Udara Bebas di Momen Peringatan HUT Ke 80 RI,
Kejadian bermula pada Kamis sekitar pukul 14.40, Dedy menerima kunjungan dari saudara perempuannya. Setelah kunjungan selesai, sebagaimana prosedur tetap, Dedy menjalani pemeriksaan badan oleh petugas di Pintu 4 Lapas Tulungagung.
Saat proses penggeledahan berlangsung, petugas mencurigai salah satu bungkus makanan yang dibawa telah rusak segelnya. Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk memeriksa lebih lanjut isi bungkus makanan tersebut.
Baca Juga: Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Butir Pil Narkoba ke Dalam
Hasilnya, ditemukan satu unit handphone merk Oppo warna biru yang disembunyikan di dalam makanan yang terbungkus styrofoam.
Menyadari adanya upaya penyelundupan barang terlarang, petugas segera melaporkan temuan ini kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap WBP yang bersangkutan.
Baca Juga: Lapas Tulungagung Kembali Bebaskan Napiter usai Momen Penting Ikrar Setia kepada NKRI
Ka KPLP Lapas Tulungagung, Dhonny Galeh Sulistyo menerangkan, usai dimintai keterangan, Dedy Ariyanto mengaku bahwa ponsel tersebut didapat dari kunjungan saudara perempuannya.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang yang masuk melalui kunjungan. Tidak ada toleransi bagi segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto mengatakan bahwa seluruh elemen keamanan di dalam lapas patut meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, bukan tidak mungkin kejadian serupa bakal kembali terjadi.
"Kami akan terus melakukan evaluasi dan memperkuat sistem pengamanan, demi menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang,” ujarnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana