Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Geger, Polisi Surabaya Gerebek Pesta Sesama Jenis di Hotel Ngagel, 34 Pria Tanpa Busana Diamankan

Resma Putri Anggraini • Senin, 20 Oktober 2025 | 16:43 WIB

Polisi Surabaya gerebek pesta gay di hotel kawasan Ngagel, 34 pria tanpa busana diamankan dalam operasi dini hari.(Antaranews)
Polisi Surabaya gerebek pesta gay di hotel kawasan Ngagel, 34 pria tanpa busana diamankan dalam operasi dini hari.(Antaranews)

RADAR TULUNGAGUNG – Polrestabes Surabaya baru-baru ini mengguncang ketertiban umum setelah berhasil membongkar dan menggerebek sebuah kegiatan yang disinyalir sebagai pesta gay atau pesta seks sesama jenis.

Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu dini hari, 19 Oktober 2025, total sebanyak 34 pria tanpa busana berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di salah satu kamar hotel yang terletak di kawasan Surabaya.

Penggerebekan ini menjadi fokus utama penegakan norma kesusilaan di tengah masyarakat Jawa Timur.

Penggerebekan terhadap aktivitas pesta gay ini dilakukan di sebuah kamar hotel di kawasan Ngagel, Surabaya, yang juga diidentifikasi sebagai Hotel Midtown Surabaya.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Tragedi Timothy Anugerah Saputra, Mahasiswa Unud Diduga Akhiri Hidupnya Setelah Jadi Korban Bullying

Warga sekitar dilaporkan merasa curiga dengan adanya aktivitas yang tidak wajar di lantai tertentu hotel tersebut.

Kecurigaan warga inilah yang kemudian menjadi landasan bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Suasana di dalam kamar hotel tempat diselenggarakannya pesta gay tersebut dikabarkan sangat ramai saat petugas kepolisian tiba.

Ketika pintu kamar dibuka, petugas mendapati puluhan pria berada di dalam satu ruangan dengan kondisi tanpa busana (bugil). 

Baca Juga: HUT Ke-33 BPR Arsindo, Rayakan dengan Undian 56.620 Poin dan Pesta Hadiah untuk Nasabah Setia

Pihak kepolisian segera meminta para pria tersebut untuk duduk dan melakukan pendataan satu per satu. Beberapa dari mereka tampak tertunduk saat kamera petugas menyorot ke arah mereka.

AKBP Erika Purwana Putra secara resmi mengonfirmasi hasil penggerebekan tersebut. “Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Erika menyebutkan bahwa 34 orang yang diamankan tersebut terdiri dari tamu/peserta dan juga penyelenggara kegiatan.

Mereka semua diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat.

Operasi penggerebekan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan. Tim tersebut melibatkan Satuan Samapta Polrestabes Surabaya, Polsek Wonokromo, dan juga Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tim gabungan ini bergerak menuju lokasi setelah mendapat laporan.

Setibanya di hotel, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel sebelum mendatangi kamar yang menjadi sasaran. Penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Setelah pengamanan 34 pria tersebut, pihak kepolisian segera membawa mereka semua ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Baca Juga: Pesta Hajatan Bagi Warga Tulungagung Tak Sekadar Acara, Ternyata Menyimpan Sesuatu yang Berharga

Kepolisian tengah berupaya menelusuri lebih dalam terkait beberapa aspek, termasuk motif di balik penyelenggaraan acara tersebut, jaringan komunikasi yang digunakan, serta pihak-pihak yang berperan sebagai penyelenggara utama acara tersebut.

Barang bukti yang turut diamankan dari lokasi kejadian juga cukup beragam, meliputi alat kontrasepsi, sejumlah ponsel, dan beberapa perangkat elektronik.

AKBP Erika Purwana Putra menegaskan bahwa jika dalam proses pendalaman ditemukan unsur pelanggaran hukum atau unsur pidana, maka kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku.

Penyelidikan mendalam diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum pidana di samping pelanggaran norma kesusilaan.

Erika juga menjelaskan bahwa tindakan tegas kepolisian ini adalah bagian dari upaya yang berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Surabaya dan juga dalam rangka menegakkan nilai-nilai moral dan norma kesusilaan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Warga Tulungagung Miliki 5 Cara Rayakan Ulang Tahun Tanpa Harus Pesta

Kegiatan semacam ini dianggap tidak hanya meresahkan warga sekitar, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan moral yang negatif.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memperkuat patroli dan pengawasan. Fokus pengawasan akan diarahkan pada sejumlah titik yang dianggap rawan, termasuk hotel-hotel dan penginapan yang berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan-kegiatan mencurigakan atau melanggar hukum.

Peningkatan koordinasi dengan pihak pengelola hotel juga akan dilakukan agar pendeteksian dini terhadap penyalahgunaan fasilitas dapat ditingkatkan.

Sebagai penutup, kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat di Surabaya dan sekitarnya agar tidak ragu untuk segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

Laporan cepat dari warga sangat membantu aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kasus ini mengingatkan kembali pada kasus serupa yang pernah terjadi, seperti Pesta Gay di Puncak Bogor, di mana ditemukan fakta miris bahwa banyak peserta yang reaktif terhadap HIV dan Sifilis.

Kepolisian Surabaya saat ini terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus 34 pria yang diamankan ini. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#polrestabes surabaya #sesama jenis #tanpa busana #surabaya