Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Urung Diperiksa Bareskrim Karena Beralasan Sakit

Resma Putri Anggraini • Senin, 20 Oktober 2025 | 21:04 WIB

Setelah melalui proses panjang, selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. (Antatranews)
Setelah melalui proses panjang, selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. (Antatranews)

RADAR TULUNGAGUNG – Dunia hiburan dan politik kembali dihebohkan dengan perkembangan kasus hukum yang melibatkan selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, selebgram bernama lengkap Lisa Mariana Presley Zulkandar itu secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.

Penetapan tersangka ini mengakhiri spekulasi publik terkait status hukum Lisa Mariana setelah tuduhan perselingkuhan yang ia lontarkan beberapa waktu lalu.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengumumkan status tersangka Lisa Mariana ini pada Minggu (19/10/2025).

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan penetapan ini, dengan menyatakan, "Sudah ditetapkan tersangka Minggu lalu".

Penetapan status ini dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan mendalam, termasuk memeriksa total enam orang saksi.

Baca Juga: Kontroversi Tes DNA dan Tes IQ, Sindiran Frimawan Bareng Oza dan Lisa Mariana Jadi Sorotan

Seharusnya, pada hari ini, Senin (20/10/2025), Lisa Mariana dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Namun, pemeriksaan tersebut urung terlaksana. Pengacara Lisa Mariana, Jhony Boy Nababan, mengonfirmasi bahwa kliennya tidak dapat hadir karena alasan sakit.

Jhony menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Bareskrim Polri pada siang hari ini untuk memberitahukan ketidakhadiran tersebut dan meminta agar pemeriksaan diundur hingga pekan depan.

Reaksi Kubu Ridwan Kamil dan Bukti Profesionalisme

Penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka disambut baik oleh tim kuasa hukum Ridwan Kamil. Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan apresiasinya terhadap langkah Bareskrim Polri.

Menurut Muslim Jaya Butarbutar, penetapan status tersangka ini adalah "bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum".

Ia yakin bahwa secara hukum, perbuatan yang dilakukan Lisa Mariana telah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.

Kronologi Kasus yang Berawal dari Media Sosial

Kasus ini pertama kali mencuat dan menjadi perbincangan publik pada akhir Maret 2025. Saat itu, nama selebgram Lisa Mariana menjadi viral di media sosial karena mengklaim adanya hubungan perselingkuhan dengan Ridwan Kamil.

Melalui unggahan di Story Instagramnya (@lisamarianaaa) pada Rabu (26/3/2025), Lisa Mariana mengungkapkan bahwa ia dipaksa oleh tim dari Ridwan Kamil untuk membantah adanya hubungan tersebut.

Baca Juga: Polri Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Tidak Identik dengan Anak Lisa Mariana

Ia mengklaim tim ajudan RK mendatanginya dan memaksanya menandatangani surat yang menyatakan ia berbohong atau merekayasa cerita.

Bahkan, Lisa Mariana menyebutkan tim yang datang ke rumahnya kala itu berjumlah lebih dari empat orang.

Motif utama Lisa Mariana mengumbar hubungan tersebut, menurut pengakuannya, adalah demi memperjuangkan hak anaknya. Ia menulis, "Jadi saya hanya minta HAK anak saya".

Klarifikasi Ridwan Kamil dan Tes DNA

Menanggapi tuduhan yang dilayangkan Lisa Mariana, Ridwan Kamil segera memberikan klarifikasi pada 27 Maret 2025.

Ridwan Kamil menegaskan tuduhan tersebut sebagai fitnah keji yang didaur ulang, dan ia menuding motif di baliknya adalah motif ekonomi.

Dalam klarifikasinya yang diunggah melalui akun Instagramnya (@ridwankamil), Ridwan Kamil menjelaskan bahwa ia hanya pernah bertemu Lisa Mariana satu kali, dan pertemuan tersebut terjadi dalam konteks permohonan bantuan kuliah.

Ridwan Kamil juga memberikan bantahan keras mengenai klaim hak anak. Ia menyatakan bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah diselesaikan sejak empat tahun lalu dengan bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan.

Bukti tersebut menunjukkan bahwa Lisa Mariana sudah dalam keadaan hamil sebelum ia bertemu dengan Ridwan Kamil, dan ia telah meminta maaf di hadapan keluarganya terkait persoalan tersebut.

Baca Juga: Heboh! Lisa Mariana Klaim Punya Anak dari Ridwan Kamil, Benarkah Kabar Itu?

Untuk menindaklanjuti kasus ini dan membersihkan namanya, Ridwan Kamil akhirnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. Mediasi yang sempat difasilitasi oleh pihak berwajib antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dilaporkan menemui jalan buntu (deadlock).

Sebagai langkah penegasan, Polri memfasilitasi dilakukannya tes DNA antara anak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Hasil tes DNA tersebut menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan RK. Hasil tes DNA inilah yang semakin memperkuat posisi Ridwan Kamil dalam kasus pencemaran nama baik tersebut.

Dengan ditetapkannya Lisa Mariana sebagai tersangka, kasus ini kini memasuki babak baru di ranah pidana, menyusul bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik, termasuk hasil tes DNA. **** 

Editor : Dharaka R. Perdana
#Lisa Mariana #ridwan kamil #pencemaran nama baik