Razia Sejumlah Warung Kopi dan Kafe, Polisi Tulungagung Tidak Temukan Peredaran Miras Tak Berizin
Dharaka R. Perdana• Selasa, 21 Oktober 2025 | 03:54 WIB
Polres Tulungagung dan polsek jajaran melakukan razia di sejumlah kafe pada Sabtu malam (18/10) lalu. (POLRES TULUNGAGUNG)
RADAR TULUNGAGUNG – Jajaran Polsek di bawah naungan Polres Tulungagung melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, pada Sabtu malam (18/10/2025).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan yang dapat ditimbulkan akibat peredaran miras di Tulungagung.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas menyasar warung kopi (warkop) dan kafe yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya minuman beralkohol di lokasi sasaran.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada para pemilik warkop dan pengelola usaha agar tidak menjual atau mengedarkan minuman keras karena dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan cipta kondisi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin oleh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah timbulnya gangguan akibat peredaran miras,” ujar Ipda Nanang.
Dengan adanya operasi cipta kondisi tersebut, diharapkan masyarakat makin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang bebas dari miras demi terciptanya suasana yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Kabupaten Tulungagung. ****