Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Presiden Prabowo Sentil Jaksa Daerah Berbenah, Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil

Resma Putri Anggraini • Rabu, 22 Oktober 2025 | 00:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegur keras jajaran Kejaksaan dan Kepolisian. Ia menuntut reformasi hukum di daerah agar tidak menindas rakyat kecil.( Antaranews)
Presiden Prabowo Subianto menegur keras jajaran Kejaksaan dan Kepolisian. Ia menuntut reformasi hukum di daerah agar tidak menindas rakyat kecil.( Antaranews)

RADAR TULUNGAGUNG– Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan tegas kepada jajaran Kejaksaan dan Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan evaluasi dan koreksi menyeluruh terhadap proses penegakan hukum yang selama ini berjalan.

Permintaan penting ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam momen penyerahan uang sitaan senilai Rp 13,2 triliun hasil dari kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode 2021-2022 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo secara khusus singgung jaksa daerah berbenah, menekankan bahwa lembaga penegak hukum harus mengedepankan hati nurani dan menghindari tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat kecil yang hidupnya sudah sulit.

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa Kejaksaan adalah lembaga yang juga harus melakukan koreksi diri.

Secara gamblang, ia mengaku masih menerima laporan terkait adanya aksi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum jaksa di daerah.

Oleh karena itu, Presiden menekankan perlunya jaksa daerah berbenah agar praktik-praktik hukum yang merugikan rakyat kecil tidak terulang lagi. "Orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah," ujar Prabowo.

Baca Juga: Lapangan Kerja dan Harga Melambung, Bisakah Prabowo–Gibran Menjawab Tuntutan Rakyat?

Ia memperingatkan agar aparat penegak hukum, termasuk jaksa daerah, tidak memperberat kesulitan hidup masyarakat lemah dengan "mencari-cari hal yang tidak perlu dicari".

Kritik pedas Presiden ini merupakan sorotan langsung terhadap praktik hukum yang dinilai tidak adil. Mengingat kasus korupsi CPO yang melibatkan triliunan rupiah berhasil disita, momen ini digunakan Prabowo untuk menyeimbangkan penegakan hukum keadilan ekonomi dengan keadilan sosial.

Presiden mengingatkan, setelah sukses mengejar koruptor besar, aparat di daerah harus memastikan hukum tidak menjadi alat untuk menindas. terutama terkait kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur dan orang-orang dengan ekonomi lemah.

Prabowo lantas mencontohkan beberapa kasus yang sempat menjadi perhatian publik dan menunjukkan penegakan hukum yang dianggapnya tidak masuk akal atau "konyol".

Kasus yang paling disoroti adalah penangkapan anak Sekolah Dasar (SD) atau anak di bawah umur yang dituduh mencuri ayam.

"Saya ingat benar itu. Ini tidak masuk di akal," tutur Prabowo. Ia menekankan bahwa penegakan hukum seperti itu tidak memiliki alasan yang kuat.

Baca Juga: Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tulungagung Sepakat Optimalisasi Penegakan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Presiden juga menyinggung peristiwa lain, yakni kasus penangkapan seorang ibu yang kedapatan mencuri pohon.

Prabowo mempertanyakan, "Hakim, Jaksa ada apa ngejar, iya kan. Anda pasti ingat peristiwa itu. Ada lagi ibu-ibu ditangkap mencuri pohon. Mungkin ingat juga peristiwa itu. Ada apa?".

Peristiwa-peristiwa ini digunakan sebagai penekanan bahwa Kejaksaan dan Kepolisian harus mengevaluasi diri agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap rakyat kecil.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengingatkan seluruh jajaran penegak hukum, baik hakim, jaksa, maupun polisi, agar dalam menjalankan tugas harus selalu mengedepankan hati nurani.

Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat bahwa hukum di Indonesia masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Dalam semangat pembelaan terhadap rakyat kecil, Prabowo bahkan menyarankan solusi yang mencerminkan empati.

Ia berpendapat bahwa orang kecil dan lemah harus dibela serta dibantu. Ia menyarankan, "Kalau perlu si hakim, si jaksa atau si polisi pakai uangnya sendiri ganti ayamnya, anaknya dibantu".

Prabowo juga menceritakan tindakan pribadinya terkait kasus anak SD pencuri ayam yang ia anggap konyol itu. Presiden ingat betul bagaimana ia membantu anak tersebut. "Anak itu saya ingat saya panggil tuh ke Hambalang saya kasih beasiswa," ungkapnya.

Baca Juga: Kakak Beradik Bos Sritex Terseret Kasus TPPU, Aset Ratusan Miliar Rupiah Disita Kejaksaan Agung

Tindakan ini menunjukkan bahwa penanganan hukum harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan konstruktif, bukan sekadar pemenjaraan atau hukuman.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional namun tetap berlandaskan kemanusiaan.

Harapannya, dengan adanya koreksi diri dari Kejaksaan dan Kepolisian, khususnya jaksa di daerah, kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan akan meningkat, dan tidak ada lagi orang kecil yang merasa dikriminalisasi atas dasar hal-hal sepele yang tidak masuk akal. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#jaksa #Presiden Prabowo #rakyat kecil