RADAR TULUNGAGUNG – Selama tiga bulan belakangan, Polres Tulungagung mengungkap 36 kasus peredaran narkoba dengan 40 tersangka pengedar di Kota Marmer.
Berdasarkan hasil evaluasi Satresnarkoba Polres Tulungagung, Kecamatan Kedungwaru tercatat sebagai wilayah paling rawan peredaran narkoba selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Tiga Bulan, Polres Tulungagung Ungkap 36 Kasus Narkoba dengan 40 Tersangka, Begini Modusnya
Dari total 36 kasus yang berhasil diungkap sejak Agustus hingga awal November 2025, 10 di antaranya terjadi di Kecamatan Kedungwaru.
Disusul Kecamatan Tulungagung dengan 8 kasus, Boyolangu 5 kasus, Rejotangan 3 kasus, serta Sendang dan Besuki masing-masing 2 kasus.
Sementara itu, beberapa kecamatan lain seperti Ngunut, Pakel, Bandung, Karangrejo, Ngantru, dan Sumbergempol mencatat masing-masing 1 kasus.
Menariknya, lima kecamatan dinyatakan bersih dari kasus narkoba, yakni Pucanglaban, Kauman, Gondang, Tanggunggunung, dan Pagerwojo.
Baca Juga: Aktor dan Musisi Onadio Leonardo Ditangkap Direktorat Narkoba, Polisi Masih Tahan Rilis Detail Kasus
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan, pola peredaran di daerah rawan umumnya menggunakan sistem ranjau.
Sedangkan untuk pembayaran, para pelaku dengan melakukan transfer layanan pembayaran digital.
“Pelaku menaruh barang di titik tertentu sesuai arahan bandar, lalu pembeli mengambil sesuai petunjuk tanpa pernah bertemu langsung,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan memperkuat patroli dan operasi di wilayah yang teridentifikasi rawan. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang berani bermain narkoba di Tulungagung,” tegas Kapolres. ****
Editor : Dharaka R. Perdana