RADAR TULUNGAGUNG - Presiden Prabowo Subianto akhirnya meresmikan Komite Reformasi Polri pada Jumat, 7 November 2025.
Pelantikan Komite Polri oleh Prabowo ini dilangsungkan di Istana Merdeka Jakarta sore hari.
Agenda penting ini bertujuan untuk mempercepat Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Upacara pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di Istana Merdeka 7 November.
Baca Juga: KPK Pastikan OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Skandal Mutasi dan Promosi Jabatan
Rencana pembentukan Komite ini sebenarnya telah disampaikan sejak Agustus, menyusul rangkaian unjuk rasa publik.
Sempat tertunda sejak pertengahan Oktober, pelantikan akhirnya dilangsungkan hari ini karena anggota sudah lengkap.
Pelantikan komisi ini dikenal sebagai Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Apa Itu PKH, BPNT, hingga BLT Kesra? Ini Penjelasan Lengkap Bansos yang Cair November 2025
Acara pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Istana Jakarta.
Ada sembilan nama yang sudah beredar di kalangan wartawan dan resmi dilantik oleh Presiden.
Mereka adalah tokoh-tokoh penting dengan latar belakang yang kuat dalam hukum dan tata negara.
Daftar anggota mencakup mantan Menkopel Hukam Mahfud MD dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jamle Asyidiki.
Serta, Menko Kumham Imipas Yusril Ihzam Mahendra dan Menteri Hukum Supratman Andi Aktas.
Mantan Kapolri Badrodin Haiti dan Idam Aziz juga masuk dalam daftar keanggotaan komisi.
Keduanya, bersama yang lain, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 November 2025.
Tokoh keamanan lain yang dilantik adalah Mendagri sekaligus mantan Kapolri Tito Karnavian.
Ada juga Wamenko Kumham Imipas Oto Hasibuan dalam jajaran komite tersebut.
Baca Juga: Kata Donald Trump Soal Peran Presiden Prabowo dalam Inisiatif Perdamaian Timur Tengah
Anggota kesembilan yang dilantik adalah Ahmad Diri.
Beliau menjabat sebagai penasehat khusus Presiden di bidang Kamtipmas dan reformasi Polri.
Sebelum sumpah diambil, Presiden bertanya apakah para anggota bersedia untuk diambil sumpah janji.
Seluruh anggota menyatakan kesediaan untuk mengikuti sumpah menurut agama masing-masing.
Mereka mengucapkan janji akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Mereka juga berjanji menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.
Sumpah tersebut dilakukan demi dharma bakti mereka kepada bangsa dan negara.
Para anggota juga berjanji menjunjung tinggi etika jabatan saat menjalankan tugas.
Mereka bersumpah untuk bekerja dengan sebaik-baiknya serta dengan penuh rasa tanggung jawab.
Bagi yang beragama Kristen, mereka menutup sumpah dengan "kiranya Tuhan menolong saya".
Pelantikan ini menindaklanjuti rencana yang sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Rencana tersebut menguat sejak adanya rangkaian unjuk rasa pada Agustus lalu.
Setelah semua prosesi selesai, rohaniwan diminta kembali ke tempat semula.
Pelantikan ini menandai langkah serius pemerintah dalam mendorong perbaikan institusi Polri.***
Editor : Vidya Sajar Fitri