RADAR TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur.
Dalam operasi senyap yang berlangsung Jumat (8/11/2025) siang, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo.
Informasi tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pihak KPK.
“Benar bahwa pada hari ini ada kegiatan tangkap tangan oleh KPK di wilayah Jawa Timur dan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo,” kata juru bicara KPK dalam keterangan resminya, Jumat sore.
KPK Masih Rahasiakan Detail Kasus
Meski membenarkan adanya OTT, KPK belum mengungkap secara rinci kasus apa yang tengah diselidiki. Jumlah orang yang diamankan pun belum diumumkan secara pasti.
“Terkait siapa saja yang diamankan, jumlahnya berapa, kemudian terkait dengan perkara apa, nanti kami akan update secara berkala,” ujar pejabat KPK tersebut.
Tim penyidik saat ini masih bekerja di lapangan. Barang bukti yang diamankan tengah diverifikasi untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Nanti akan kami sampaikan hasil lengkapnya setelah proses pemeriksaan awal selesai,” tambahnya.
Proses Pemeriksaan 1x24 Jam
Dalam setiap OTT, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
Para terduga akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Setelah itu, baru ditentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan pasal apa yang dikenakan.
Sumber internal menyebutkan bahwa OTT ini melibatkan sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta.
Namun, hingga kini KPK belum memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait identitas mereka.
Langkah Tegas KPK di Daerah
OTT terhadap kepala daerah bukanlah hal baru.
Dalam beberapa tahun terakhir, KPK gencar menyasar praktik suap dan gratifikasi di lingkup pemerintah daerah.
Wilayah Jawa Timur menjadi salah satu yang cukup sering menjadi lokasi operasi senyap lembaga antirasuah ini.
KPK menegaskan, operasi di Ponorogo ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan integritas di sektor publik.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas sesuai mandat undang-undang. Tidak ada yang kebal hukum,” ujar jubir KPK.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan barang bukti apa saja yang diamankan.
Publik kini menunggu keterangan resmi yang rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers usai pemeriksaan awal rampung.***
Editor : Vidya Sajar Fitri