RADAR TULUNGAGUNG – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemenristekdikti) resmi menonaktifkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof.
Pencopotan itu dilakukan menyusul dugaan keterlibatan rektor dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual yang tengah ditangani otoritas terkait.
Meski UNM memiliki banyak guru besar, keputusan mengejutkan datang ketika Kemenristekdikti menunjuk pelaksana harian (Plh) rektor dari luar universitas tersebut.
Jabatan Plh kini diemban oleh seorang guru besar dari Universitas Hasanuddin (Unhas), bukan dari kalangan internal UNM yang memiliki lebih dari 160 profesor aktif.
Langkah ini menimbulkan berbagai pertanyaan publik, terutama karena UNM tercatat memiliki 161 guru besar dan 252 dosen yang sedang dalam proses menarik menjadi profesor.
Namun, pemerintah memilih jalan hati-hati dengan menunjuk angka netral dari kampus lain demi menjaga stabilitas akademik di UNM pasca-pencopotan Prof. Karta Jayadi.
Baca Juga: Tiga Bulan, Polres Tulungagung Ungkap 36 Kasus Narkoba dengan 40 Tersangka, Begini Modusnya
Profil dan Karier Akademik Prof. Karta Jayadi
Sebelum kasus ini terungkap, Prof. Karta Jayadi dikenal luas sebagai sosok yang rendah hati dan luas di dunia akademik.
Ia bukan wajah baru di lingkungan Universitas Negeri Makassar.
Sebelum menjabat sebagai rektor, Karta Jayadi telah berpengalaman lama dalam jabatan struktural.
Pria yang juga seorang seniman ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Umum selama dua periode, yakni dari tahun 2016 hingga 2024, mendampingi Rektor Prof. Husain Syam.
Sebelumnya, ia juga pernah dipercaya memimpin Fakultas Seni dan Desain selama dua periode serta menjabat Ketua Jurusan Pendidikan Rupa.
Perjalanan akademiknya cukup panjang dan konsisten.
Ia menempuh pendidikan sarjana di IKIP Ujung Pandang (sekarang UNM) pada program studi Seni Rupa tahun 1983.
Kemudian, ia melanjutkan studi magister di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada program Seni Murni tahun 1996.
Tidak berhenti di situ, Karta Jayadi meraih gelar doktor di bidang Antropologi Seni dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2007.
Pernah Gagal Jadi Rektor, Kini Terseret Kasus Berat
Menariknya, Prof. Karta Jayadi bukan kali pertama mencalonkan diri sebagai rektor UNM.
Pada tahun 2012 silam, ia sudah pernah ikut dalam bursa pencalonan, namun gagal terpilih.
Dua belas tahun berselang, pada tahun 2024, ia akhirnya berhasil menduduki posisi tertinggi di kampus tersebut.
Sebagai sejarawan, Karta Jayadi dikenal produktif. Ia tercatat memiliki ratusan karya ilmiah yang dipublikasikan di berbagai jurnal nasional dan internasional.
Selain itu, ia juga memiliki 34 paten hak kekayaan intelektual, yang menunjukkan kiprahnya tidak hanya dalam dunia akademik, tetapi juga dalam inovasi dan karya seni.
Namun, reputasi panjang itu kini tercoreng setelah namanya disebut dalam dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan beberapa pihak di lingkungan kampus.
Meskipun proses hukum masih berjalan dan belum ada vonis resmi, Kemenristekdikti memutuskan untuk mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan yang terkait demi menjaga marwah universitas dan proses belajar mengajar.
Baca Juga: 6 Fakta Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK: Ironi Mantan Cleaning Service
PLH dari Unhas: Simbol Netralitas Pemerintah
Penunjukan pelaksana harian rektor Universitas Hasanuddin dianggap sebagai langkah strategis pemerintah untuk menghindari potensi konflik kepentingan di internal UNM.
Dengan hadirnya tokoh-tokoh dari luar kampus, diharapkan proses transisi kepemimpinan dapat berjalan lebih objektif dan profesional.
Sumber internal menyebut, keputusan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kemenristekdikti untuk menegakkan integritas dan tata kelola perguruan tinggi yang bersih dari praktik kekerasan seksual, korupsi, maupun doktrin jabatan.
Langkah tegas ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pimpinan perguruan tinggi di Indonesia agar menjaga etika, moralitas, dan tanggung jawab sosial sebagai akademisi.
Citra UNM di Mata Publik
Kasus yang menimpa Rektor UNM ini menjadi pukulan berat bagi kampus yang selama ini dikenal sebagai salah satu universitas negeri terkemuka di Kawasan Timur Indonesia.
UNM memiliki sejarah panjang dalam mencetak tenaga pendidik dan seniman.
Namun, kasus ini sekaligus menjadi refleksi penting bagi institusi pendidikan tinggi tentang pentingnya perlindungan terhadap sivitas akademika, terutama mahasiswa.
Meski demikian, masyarakat akademik berharap UNM dapat segera bangkit dan melakukan pembenahan internal agar kepercayaan masyarakat tidak semakin luntur.
Dengan pengalaman panjang dan potensi akademik yang besar, banyak pihak optimistis kampus tersebut dapat kembali menorehkan prestasi tanpa bayang-bayang kasus yang mencoreng nama baik institusi.
Baca Juga: Guncang Riau! Ini Sosok Gubernur Abdul Wahid yang Ditangkap KPK dalam Operasi Senyap Jilid II
Editor : Anggi Septian A.P.