Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Geledah Rumah Pejabat Pajak, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Besar di Kemenkeu 2016–2020

Iqbal Pangestu • Selasa, 18 November 2025 | 18:47 WIB

Petugas Kejagung melakukan tindakan hukum penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk rumah pejabat pajak, terkait dugaan korupsi 2016-2020.
Petugas Kejagung melakukan tindakan hukum penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk rumah pejabat pajak, terkait dugaan korupsi 2016-2020.

RADAR TULUNGAGUNG - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan tindakan hukum penting berupa penggeledahan di sejumlah tempat.

Tindakan ini terkait dugaan kasus korupsi pajak yang terjadi pada periode 2016 hingga 2020.

Penggeledahan yang dilakukan Kejagung menyasar beberapa lokasi, termasuk rumah sejumlah pejabat pajak.

Kasus ini berhubungan dengan dugaan tindak pidana memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan.

Baca Juga: Kontroversi Ahli Gizi MBG Viral, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Klarifikasi dan Sampaikan Maaf

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi kabar penggeledahan tersebut pada Senin (17/11).

Ia membenarkan bahwa perkara ini berkaitan erat dengan oknum pegawai di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.

Kasus dugaan korupsi ini sudah resmi dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Kenaikan tahap ini berarti penyidik tengah berfokus mengumpulkan barang bukti.

Kasus ini menyangkut pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan.

Baca Juga: Kontroversi Ahli Gizi MBG Viral, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Klarifikasi dan Sampaikan Maaf

Wajib pajak perorangan juga termasuk dalam lingkup dugaan perkara ini.

Anang Supriatna tidak memberikan rincian kronologi kasus yang lebih mendalam. Ia menyebut detail perkara ini masih dirahasiakan oleh penyidik.

Perkara ini diduga melibatkan oknum yang bekerja pada direktorat pajak di Kemenkeu RI.

Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan rinci soal waktu penggeledahan tersebut.

Lokasi spesifik rumah para pejabat yang digeledah juga belum diungkap ke publik. Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang terjadi.

Kasus ini memiliki rentang waktu dugaan korupsi selama empat tahun berturut-turut. Skala kerugian negara akibat praktik memperkecil kewajiban pajak ini diyakini besar.

Berita mengenai penggeledahan ini dimuat pada Senin, 17 November 2025. Kejagung bertindak cepat setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Marissa Anita Resmi Gugat Cerai Andrew Trigg, Sidang Perdana Buka Fakta Baru Usai 17 Tahun Menikah

Penggeledahan menjadi salah satu langkah hukum untuk mencari bukti-bukti. Bukti ini dibutuhkan guna mengusut tuntas keterlibatan oknum pegawai pajak.

Dugaan kuat keterlibatan oknum internal Direktorat Pajak menjadi fokus utama. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Kasus korupsi pajak ini terus menjadi perhatian terpopuler di media massa. Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik culas ini.

Publik berharap proses penyidikan ini berjalan transparan dan tuntas. Oknum yang merugikan negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Kejari Sleman Resmi Tahan Eks Bupati Sri Purnomo atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020, Negara Merugi Rp10,95 Miliar

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai di Kementerian Keuangan. Praktik memperkecil pembayaran pajak merupakan kejahatan serius.

Anang Supriatna memastikan bahwa proses pengumpulan barang bukti terus berjalan. Status kasus yang sudah 'naik sidik' menandakan keseriusan penanganan.

Editor : Vidya Sajar Fitri
#pejabat pajak #Korupsi Pajak #Kejagung #kementerian keuangan