Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pajak 2016–2020, Oknum DJP Diselidiki dan Penggeledahan Meluas

Vidya Sajar Fitri • Rabu, 19 November 2025 | 17:00 WIB
Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pajak 2016–2020.(jawapos.com)
Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pajak 2016–2020.(jawapos.com)

RADAR TULUNGAGUNG - Kasus dugaan korupsi perpajakan kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan perkembangan signifikan dalam penyidikan pembayaran pajak periode 2016 hingga 2020.

Kejagung telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan praktik pengurangan kewajiban perpajakan oleh perusahaan maupun wajib pajak individu.

Langkah tegas ini memunculkan kembali isu integritas aparat pajak serta efektivitas pengawasan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kapus Penkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa tindakan hukum berupa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak.

“Benar, ada penggeledahan untuk memperkuat alat bukti. Ini terkait dugaan pengurangan kewajiban pembayaran perpajakan pada tahun 2016 sampai 2020,” ujarnya.

Meski enggan menjelaskan detail kronologi maupun identitas pihak terlibat, Anang memastikan penyidikan telah dinaikkan ke tahap yang lebih serius.

Hal ini menandakan bahwa Kejagung menilai bukti awal cukup kuat untuk memulai pengembangan kasus secara lebih luas.

Publik menunggu apakah dalam waktu dekat Kejagung akan mengumumkan tersangka baru yang berasal dari internal DJP atau pihak eksternal.

DJP Tegaskan Dukung Proses Hukum

Direktorat Jenderal Pajak turut memberikan keterangan resmi melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Ros Mauli.

Ia menyatakan bahwa DJP sepenuhnya menghormati langkah penyidikan yang dilakukan Kejagung.

DJP memilih bersikap pasif sambil menunggu keterangan lebih detail dari institusi hukum.

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi,” kata Ros.

Pernyataan tersebut mencerminkan sikap hati-hati DJP yang ingin menjaga jarak dari kasus yang berpotensi mencoreng nama institusi.

Publik berharap keterbukaan DJP tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar akan diikuti langkah konkret memperbaiki sistem internal agar praktik korupsi tidak berulang.

Konteks Ekonomi: Pemerintah Berhitung Cermat

Di tengah hebohnya penyidikan Kejagung, pemerintah melalui Wakil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan mengenai arah kebijakan fiskal.

Usai berdiskusi dengan sejumlah fund manager, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga prinsip kehati-hatian, termasuk dalam merumuskan kebijakan pajak.

Ia menjelaskan, pemerintah belum dapat mengambil keputusan penting seperti penurunan PPN karena kondisi perpajakan masih dalam tahap pemetaan menyeluruh.

Menurutnya, langkah saat ini adalah menstabilkan penerimaan pajak dan cukai sembari memastikan tidak ada kebocoran.

Investor juga sempat menanyakan apakah defisit anggaran akan dinaikkan, namun Purbaya menegaskan bahwa hal tersebut tidak perlu dilakukan sebelum penyerapan anggaran optimal.

“Kalau sudah optimal, tidak ada yang bocor, baru kita pertimbangkan kebijakan lebih jauh,” ujarnya.

Tekanan Publik terhadap Kejagung

Kasus dugaan korupsi perpajakan selalu mendapat perhatian besar dari masyarakat.

Publik menilai Kejagung memiliki pekerjaan rumah penting untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama karena kasus ini menyentuh jantung penerimaan negara.

Keberhasilan penyidikan Kejagung dalam mengungkap pihak-pihak yang terlibat akan menjadi momen penting dalam reformasi perpajakan.

Jika kasus ini diungkap secara transparan, pemerintah berpeluang mendapatkan kembali kepercayaan publik, yang selama ini terguncang akibat berbagai kasus yang menyeret pegawai pajak di tahun-tahun sebelumnya.

Masyarakat kini menunggu langkah berikutnya.

Apakah Kejagung akan segera menetapkan tersangka? Apakah jaringan praktik pengurangan pajak akan terungkap?

Satu hal yang pasti, publik berharap Kejagung tidak berhenti pada penggeledahan semata, tetapi bergerak hingga ke akar permasalahan untuk memastikan praktik korupsi serupa tidak lagi terjadi.***

Editor : Vidya Sajar Fitri
#penggeledahan #Korupsi Pajak #djp #Kejagung #penyidikan pajak