Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pengakuan Mengejutkan Ayah Tiri Soal Kasus Alvaro: Polisi Ungkap Motif Emosional hingga Kronologi Lengkap

Vidya Sajar Fitri • Selasa, 25 November 2025 | 17:25 WIB

 

Ilustrasi TKP pembunuhan.(AI)
Ilustrasi TKP pembunuhan.(AI)

RADAR TULUNGAGUNG – Kasus Alvaro Kiano kembali memasuki babak baru setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap tersangka berinisial AI.

Pria yang merupakan ayah tiri Alvaro itu mengakui seluruh rangkaian perbuatannya, mulai dari penculikan hingga upaya menyembunyikan jenazah.

Temuan ini dipastikan polisi berdasarkan keterangan saksi, analisis digital forensik, hingga pra-rekonstruksi di lokasi terkait.

Pada tahap awal penyelidikan, keberadaan korban AKN, atau Alvaro Kiano, sempat menjadi misteri setelah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

Namun, penyidik mulai mengerucut pada satu nama setelah memeriksa sejumlah saksi di masjid wilayah Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, lokasi terakhir keberadaan Alvaro sebelum dinyatakan hilang.

Indikasi itu kemudian memperkuat dugaan bahwa tersangka memiliki hubungan langsung dengan kasus Alvaro Kiano.

Pihak kepolisian juga menemukan fakta baru dari rekam digital komunikasi milik AI.

Dalam ponsel tersangka, penyidik mendapati pesan bernada kemarahan yang berulang, termasuk kalimat yang menjadi sorotan: “Gimana caranya gue balas dendam”.

Bukti digital tersebut menjadi salah satu penguat dugaan adanya dorongan emosional yang berperan besar dalam kasus Alvaro Kiano.

Pengakuan Tersangka di Hadapan Penyidik

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan bahwa AI mengakui menculik Alvaro dari salah satu masjid di Bintaro pada 6 Maret 2025.

Keterangan tersangka sejalan dengan temuan saksi kunci yang melihat interaksi antara keduanya di lokasi tersebut.

Setelah membawa Alvaro, tersangka mengaku kebingungan menghadapi kondisi anak berusia 6 tahun itu yang terus menangis.

Menurut penyidik, tersangka kemudian melakukan tindakan yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri.

Karena panik, tersangka membawa pulang Alvaro dan menyimpannya di area garasi rumah.

Ia merahasiakan kejadian itu selama tiga hari.

Tanggal 9 Maret 2025 menjadi titik penting dalam perkara ini.

Berdasarkan pengakuan tersangka dan bukti yang disusun melalui pra-rekonstruksi, tersangka membawa jenazah Alvaro menggunakan tas plastik berwarna hitam dan membuangnya ke wilayah Tenjo, tepatnya di Jembatan Cilalai.

Lokasi itu kini menjadi salah satu titik pemeriksaan lanjutan penyidik.

Pendalaman Barang Bukti dan Rekonstruksi Kronologi

Setelah laporan kehilangan masuk, polisi mengumpulkan berbagai keterangan dari pihak keluarga, orang-orang terdekat, hingga warga di sekitar tempat kejadian.

Analisis digital juga dilakukan terhadap percakapan daring, panggilan telepon, serta jejak lokasi dari perangkat ponsel tersangka.

Kombinasi bukti itu kemudian diperkuat oleh keterangan saksi kunci yang melihat tersangka bersama korban pada hari hilangnya Alvaro.

Selain itu, hasil pra-rekonstruksi menunjukkan kesesuaian antara ucapan tersangka dan kondisi lapangan yang menjadi bagian dari rangkaian kasus Alvaro Kiano.

Hingga akhirnya, pada 20 November 2025, penyidik menetapkan AI sebagai tersangka tunggal.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik memastikan kesesuaian antara semua alat bukti, termasuk barang bukti fisik, digital, serta kronologi yang disampaikan tersangka sendiri.

Temuan Kerangka yang Diduga Milik Korban

Dalam sesi konferensi pers, penyidik juga mengungkap perkembangan lain terkait penemuan kerangka manusia di sebuah lokasi yang tidak disebutkan detailnya.

Meskipun belum diumumkan secara resmi, polisi menyebut kerangka tersebut “patut diduga kuat” sebagai milik Alvaro Kiano, mengingat kecocokan lokasi dan waktu yang berkaitan dengan pengakuan tersangka.

Proses identifikasi lebih lanjut menunggu hasil pemeriksaan forensik tambahan.

Namun, polisi menegaskan bahwa proses pembuktian terhadap AI tetap berjalan terlepas dari status identifikasi jasad tersebut, karena rangkaian bukti sudah memenuhi unsur pidana.

Motif Emosional Jadi Sorotan

Salah satu temuan paling menonjol dalam penyidikan adalah adanya motif emosional yang kuat.

Pesan digital pada ponsel tersangka menunjukkan adanya niat balas dendam, yang diduga menjadi pemicu tindakan yang berujung pada kematian Alvaro.

Penyidik menekankan bahwa motif ini akan diperdalam dalam berkas perkara untuk memastikan seluruh unsur yang relevan terpenuhi sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus ini terus dikembangkan oleh penyidik hingga semua fakta dapat diungkap secara lengkap.

Polisi memastikan akan transparan dalam proses penyidikan, tanpa mengganggu privasi serta kondisi psikologis keluarga korban.***

Editor : Vidya Sajar Fitri
#bintaro #tersangka #kasus Alvaro #penculikan #Polres Metro Jakarta Selatan