RADAR TULUNGAGUNG - Seorang pemuda berinisial PAHN, asal Kecamatan Mantingan, Ngawi, diamankan warga usai kedapatan mencuri uang kotak amal di Musalla At-Tin, Dusun Prayan, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung pada Rabu (26/11) siang.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 11.45 WIB saat Mulyono merupakan jemaah Musalla At-Tin sedang melaksanakan salat Duhur berjamaah bersama pelaku di musalla tersebut.
Seusai salat, Mulyono pulang untuk makan siang dan melihat pelaku masih duduk-duduk di area musalla, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Mulyono kembali ke musalla dan mendapati gerbang masih terbuka.
Saat masuk, dia melihat pelaku tengah memasukkan uang dari kotak amal ke dalam tas ranselnya. Mulyono kemudian mengamankan pelaku dan memanggil warga sekitar.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.873.900. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah paku baja, 1 kotak amal warna cokelat, 1 tas ransel hitam-abu-abu, serta uang tunai hasil pencurian.
Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdiyanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, pelaku berhasil diamankan warga setelah ketahuan mengambil uang kotak amal dengan cara merusaknya.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut”, terang Ipda Nanang, Kamis (27/11).
Baca Juga: Aksi Pencurian Paling Legendaris Guncang Paris, Mahkota Istri Napoleon III Raib dari Museum Louvre
Dengan adanya kejadian ini, polisi pun mengimbau kepada masyarakat maupun pengurus tempat ibadah untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan fasilitas amal guna mencegah tindak kejahatan serupa. ****
Editor : Dharaka R. Perdana