RADAR TULUNGAGUNG – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan SKTM di RSUD dr Iskak Tulungagung dipastikan masih akan memakan waktu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menyatakan bahwa tim penyidik hingga saat ini masih dalam proses mendalami dan menggali alat-alat bukti yang ada.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Daniel De Rozari, memgungkapkan bahwa proses penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Daniel tidak menampik bahwa penyelidikan terhadap kasus ini memerlukan ketelitian agar proses hukum berjalan optimal.
"Untuk perkara itu tentu kami tetap akan profesional. Sejauh ini, kalau mengenai itu tim penyidik masih terus menggali, memperdalam alat-alat bukti yang ada," ujar Daniel.
Daniel mengeklaim proses penanganan perkara digelar sesuai dengan koridor yang berlaku dalam upaya penyidikan.
"Saya memastikan bahwa perkara itu akan ditangani secara profesional," lanjutnya.
Disinggung soal potensi pelimpahan berkas perkara ke tahap selanjutnya di bulan ini, Daniel menyatakan bahwa hal itu belum dapat dipastikan.
Sebab, pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan dan koordinasi lebih lanjut dengan tim penyidik terkait kesiapan berkas.
"Belum. Nanti itu akan saya kroscek ke penyidik. Secepatnya," terang Daniel.
Dia memastikan, apabila seluruh berkas dan alat bukti telah rampung dan dinyatakan lengkap, pihaknya akan segera melangkah ke tahap selanjutnya.
"Intinya kalau seandainya sudah siap, pasti kami akan melakukan tahap II. Dan selanjutnya akan dilimpahkan ke persidangan," jelasnya.
Editor : Dharaka R. Perdana