RADAR TULUNGAGUNG - Upaya panjang aparat Indonesia dalam memburu gembong narkoba Dewi Astutik akhirnya membuahkan hasil.
Dewi Astutik, perempuan asal Ponorogo yang menjadi buron Interpol dan otak penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun, resmi ditangkap di Sihanoukville, Kamboja, Senin (1/12).
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah operasi lintas negara yang melibatkan BNN RI, BAIS TNI, dan kepolisian Kamboja.
Informasi keberadaan Dewi mulai terdeteksi pada 17 November 2025. Dari laporan intelijen, yang bersangkutan berpindah-pindah lokasi di sekitar Phnom Penh sebelum akhirnya terlacak di sebuah hotel di Sihanoukville.
Tim gabungan BNN diberangkatkan pada 25 November, disusul koordinasi intensif dengan KBRI Phnom Penh serta otoritas setempat.
Setibanya di Kamboja pada 30 November, tim langsung melakukan pemantauan lokasi. Dewi akhirnya diciduk keesokan harinya, 1 Desember, sekitar pukul 13.39 waktu setempat. Ia diamankan di area lobi hotel bersama seorang pria yang diduga rekannya.
Otak Sindikat Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap peran Dewi bukan sekadar kurir atau penghubung. Perempuan 43 tahun itu disebut sebagai aktor sentral jaringan internasional yang mengatur alur logistik narkoba dari luar negeri menuju Indonesia.
Baca Juga: Wali Kota Dibunuh Kartel Narkoba, Gen Z Meksiko Turun ke Jalan Memprotes Lemahnya Keamanan Nasional
Besarnya jumlah barang bukti dalam kasus yang menyeret namanya—dua ton sabu—menjadikan Dewi sebagai salah satu target prioritas penegak hukum.
BNN menyebut penangkapan ini sekaligus menyelamatkan potensi delapan juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, operasi gabungan ini menjadi bukti bahwa praktik kejahatan transnasional hanya bisa diberantas dengan kerja sama internasional yang solid.
Usai penangkapan, Dewi dibawa ke Phnom Penh untuk verifikasi identitas. Proses administrasi pemulangan kini tengah dipercepat.
Setelah tiba di Indonesia, Dewi akan menjalani pemeriksaan mendalam terkait struktur sindikat, alur pendanaan, hingga dugaan keterlibatan pihak lain.
BNN menegaskan bahwa kasus ini belum selesai. Penelusuran terhadap jejaring Dewi masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh kaki tangan sindikat bisa diungkap.
Nama Dewi Astutik mencuat sejak beberapa tahun lalu. Ia pernah disebut terkait jaringan narkoba Frady Pratama dan telah masuk daftar DPO nasional maupun Interpol.
Pelariannya yang cukup lama akhirnya terhenti berkat kolaborasi diplomatik, pertukaran informasi intelijen, serta operasi langsung aparat Indonesia di lapangan.
Penangkapan ini menjadi catatan penting dalam pemberantasan narkoba di tanah air, sekaligus pengingat keras bahwa jaringan gelap narkotika bergerak lintas negara dan membutuhkan kewaspadaan berlapis. ****
Editor : Dharaka R. Perdana