RADAR TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam, 18 Desember 2025.
Operasi senyap tersebut berujung pada penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, serta sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, OTT KPK Bekasi dilakukan secara tertutup dan berlangsung cepat di lapangan.
Tim KPK mulai bergerak sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung menyasar pusat pemerintahan daerah.
Dalam operasi tersebut, KPK terlihat memasang segel putih bertuliskan KPK di pintu ruang kerja Bupati Bekasi yang berada di lantai dua gedung kantor bupati.
Penyegelan dilakukan oleh tiga petugas KPK yang mengenakan masker dan menunjukkan identitas resmi kepada petugas keamanan sebelum memasuki gedung.
Baca Juga: Selain Bupati Sugiri Sancoko, Sekda hingga Dirut RSUD Ponorogo Ikut Terjaring OTT KPK
Penyegelan Berlangsung Cepat dan Senyap
Berdasarkan keterangan petugas keamanan di lokasi, proses penyegelan berlangsung kurang dari 30 menit.
Setelah memastikan ruangan terkunci dan segel terpasang, tim KPK langsung meninggalkan gedung.
Keberadaan mereka selanjutnya tidak diketahui, diduga keluar melalui akses samping untuk menghindari kerumunan media.
Selain ruang kerja bupati, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah titik lain di kompleks pemerintahan.
Satpol PP tampak berjaga di sekitar lokasi untuk membantu pengamanan selama proses berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait penyegelan tersebut maupun menjelaskan aktivitas pemerintahan pasca-OTT.
Bupati Bekasi dan Ayahnya Diamankan KPK
Perkembangan terbaru, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dikabarkan telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 19 Desember 2025.
Politikus PDI Perjuangan itu disebut diamankan bersama sang ayah, HM Kunang.
Kedatangan Ade Kuswara ke gedung KPK berlangsung tanpa sorotan media. Ia diduga tidak melalui akses utama lobi depan, melainkan langsung diamankan di dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sumber menyebutkan, langkah senyap ini diambil karena tim KPK masih memburu target lain dalam rangkaian OTT KPK Bekasi.
Salah satu target yang disebut-sebut adalah pejabat penegak hukum di wilayah setempat.
Dugaan Pemerasan dan Proyek Jadi Sorotan
Kasus yang menjerat Bupati Bekasi ini diduga memiliki konstruksi perkara yang cukup kompleks. Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan pemerasan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dugaan tersebut disebut melibatkan peran sang ayah sebagai perantara.
Baca Juga: Tersangka OTT, Camat Kanigoro dan Stafnya Dilimpahkan Ke Kejari Blitar
Selain itu, KPK juga menyegel Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.
Pantauan di lapangan menunjukkan garis dan segel KPK terpasang di pintu masuk kantor tersebut.
Tak hanya itu, ruangan Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, serta ruang sekretaris dinas juga turut disegel.
Penyegelan di Disbudpora ini diduga berkaitan langsung dengan perkara yang menyeret Bupati Bekasi.
Pegawai Pemda Pilih Bungkam
Pasca penyegelan, suasana kompleks pemerintahan Kabupaten Bekasi tampak lebih sepi dari biasanya.
Aktivitas perkantoran berangsur berhenti sejak malam kejadian. Sejumlah pegawai pemerintah daerah yang ditemui di lokasi memilih tidak memberikan komentar terkait langkah KPK.
Baca Juga: Klaim Ada Unsur Politis Pada OTT Tim KPK di Tulungagung
Petugas keamanan menyebutkan tim KPK datang pada malam hari dan bergerak cepat tanpa banyak berinteraksi dengan pegawai setempat. “Datangnya sekitar jam tujuh malam, prosesnya cepat,” ujar salah satu petugas.
Belasan Orang Diamankan
Dalam rangkaian OTT KPK Bekasi, KPK dikabarkan telah mengamankan sekitar 10 hingga belasan orang.
Namun hingga kini, lembaga antirasuah itu masih menutup rapat identitas dan jabatan para pihak yang diamankan.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa. Publik kini menanti konferensi pers resmi KPK yang akan mengungkap konstruksi perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan dalam kasus korupsi yang mengguncang Kabupaten Bekasi tersebut. ****
Editor : Dharaka R. Perdana