RADAR TULUNGAGUNG – Sejumlah warga binaan (wabin) beragama Nasrani di Lapas Kelas IIB Tulungagung mendapat angin segar di momen Natal 2025.
Sebab, dari total 14 wabin Nasrani, sebanyak delapan orang dipastikan mendapatkan remisi khusus Natal setelah usulan mereka disetujui oleh kementerian.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma'ruf Prasetyo Hadianto, menjelaskan bahwa berdasarkan data per 24 Desember 2025, hunian di lapas tersebut mencapai 621 orang.
Meski terdapat 14 orang warga binaan Nasrani, tidak semuanya bisa mendapatkan pemotongan masa tahanan pada tahun ini.
Dia merinci, sedianya ada 10 orang yang masuk dalam tahap pengusulan. Namun dalam prosesnya hanya delapan orang yang memenuhi kriteria administratif dan substantif.
Sementara itu, beberapa warga binaan lainnya masih berstatus tahanan sehingga belum memiliki hak untuk diusulkan remisi.
"Alhamdulillah untuk pelaksanaan remisi khusus Natal 2025, Lapas Tulungagung dengan jumlah penghuni 621 per 24 Desember 2025, dengan jumlah warga binaan yang beragama Nasrani 14 orang, dan mereka yang diusulkan dengan ketentuan sudah memenuhi syarat ada delapan orang," ucapnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf memaparkan kendala yang dialami oleh beberapa narapidana yang gagal mendapatkan remisi tahun ini.
Setidaknya ada dua orang wabin yang usulannya belum bisa terealisasi akibat kendala kelengkapan dokumen pendukung.
Baca Juga: 24 Desember 2025 Cuti Bersama? Libur Panjang Hari Raya Natal Ternyata Baru Dimulai 26 Desember
"Sementara yang dua orang itu posisi masih terpidana karena berkasnya belum lengkap. Dan yang empat posisinya mereka masih tahanan," imbuhnya.
Adapun latar belakang kasus dari delapan wabin yang beruntung tersebut didominasi perkara narkotika dan tindak pidana umum.
Besaran pemotongan masa tahanan yang diterima para warga binaan ini bervariasi, mulai dari 15 hari hingga satu bulan.
Meski mendapatkan pengurangan masa pidana, Ma'ruf memastikan tidak ada warga binaan yang langsung menghirup udara bebas atau mendapatkan remisi khusus langsung bebas pada momen Natal kali ini. ****
Editor : Dharaka R. Perdana