Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Resmi Ditetapkan! Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Total 25 Hari, Ini Rincian Lengkap Tanggalnya

Kirana Meigita Luciana Rani • Jumat, 2 Januari 2026 | 12:35 WIB

Photo
Photo

RADAR TULUNGAGUNG- Pemerintah akhirnya resmi menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Rapat Tingkat Menteri yang digelar lintas kementerian.

Keputusan ini sekaligus menjawab penantian masyarakat terkait kepastian hari libur pada tahun depan, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja sektor swasta.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menyampaikan, penetapan libur nasional dan cuti bersama 2026 telah melalui pembahasan panjang sejak level eselon II hingga eselon I di masing-masing kementerian. Hasil finalnya kemudian diputuskan dalam rapat tingkat menteri dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari, sedangkan cuti bersama berjumlah 8 hari,” ujar Menko PMK.

Baca Juga: Pantai Tulungagung di Penghujung Tahun, Ombak Terus Menggelora Setiap Waktu

Libur Nasional 2026 Tetap 17 Hari

Penetapan hari libur nasional 2026 mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah menegaskan tidak ada penambahan maupun pengurangan dari jumlah hari libur nasional yang telah menjadi standar tahunan.

Adapun 17 hari libur nasional 2026 mencakup peringatan hari besar keagamaan dan nasional, mulai dari Tahun Baru Masehi, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, Tahun Baru Imlek, hingga Hari Raya keagamaan lintas agama. Libur nasional juga mencakup Hari Buruh Internasional, Hari Lahir Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan RI, serta Hari Raya Natal.

Pemerintah menekankan bahwa komposisi hari libur tersebut disusun secara proporsional dan adil, mencerminkan keberagaman agama dan keyakinan yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Pantai Tulungagung di Penghujung Tahun, Ombak Terus Menggelora Setiap Waktu

Cuti Bersama 2026 Disepakati 8 Hari

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama 2026 sebanyak 8 hari. Penentuan cuti bersama ini menjadi salah satu fokus utama rapat lintas kementerian karena berkaitan langsung dengan produktivitas nasional dan pelayanan publik.

Cuti bersama pertama ditetapkan pada Senin, 16 Februari 2026, yang berdekatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Selanjutnya, cuti bersama jatuh pada Rabu, 18 Maret 2026, bertepatan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi atau Tahun Baru Saka.

Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi periode dengan cuti bersama terbanyak. Pemerintah menetapkan tiga hari cuti bersama yang berdekatan dengan Idul Fitri, yakni pada 20 Maret serta 23 Maret 2026. Penetapan ini diharapkan memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk bersilaturahmi.

Cuti bersama berikutnya jatuh pada Jumat, 15 Mei 2026, bertepatan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus. Kemudian Kamis, 28 Mei 2026, ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka Idul Adha 1447 Hijriah. Terakhir, cuti bersama ditetapkan pada Kamis, 24 Desember 2026, menjelang perayaan Natal.

Baca Juga: Spot Angin Sepoi Paling Enak untuk Duduk Santai di Tulungagung, Cocok untuk Healing di Akhir Tahun

Berlaku untuk ASN, Swasta Menyesuaikan

Menteri PAN-RB menambahkan, cuti bersama yang telah disepakati akan secara khusus diatur lebih lanjut untuk ASN melalui Keputusan Presiden (Kepres).

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11, yang menjadi dasar hukum penetapan cuti bersama bagi aparatur negara.

Sementara itu, bagi sektor swasta, ketentuan cuti bersama tetap menyesuaikan kebijakan masing-masing perusahaan dengan mengacu pada regulasi ketenagakerjaan.

Pemerintah berharap penetapan libur nasional dan cuti bersama 2026 dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha, instansi pemerintah, serta masyarakat dalam menyusun rencana kerja dan liburan sejak dini.

Baca Juga: Kiat Liburan Tak Menguras Isi Dompet Jelang Pergantian Tahun, Inilah Deretan Destinasi Murah Meriah di Tulungagung

Distribusi Hari Libur Dinilai Adil

Pemerintah juga menegaskan bahwa distribusi hari libur keagamaan telah disusun secara seimbang. Islam mendapatkan porsi terbanyak sesuai jumlah hari raya, disusul Kristen Katolik dan Protestan, kemudian Hindu, Buddha, serta Konghucu masing-masing satu kali.

Selain itu, konsep “hari kejepit” juga dimanfaatkan untuk memaksimalkan efisiensi waktu libur tanpa mengganggu produktivitas nasional secara signifikan.

Dengan total 25 hari libur gabungan, pemerintah optimistis tahun 2026 dapat berjalan lebih tertata, produktif, sekaligus memberi ruang pemulihan dan kebersamaan bagi masyarakat. ****

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun ke Pantai Gemah Tulungagung, Destinasi Favorit Liburan Keluarga

Editor : Dharaka R. Perdana
#libur nasional 2026 #hari libur Indonesia 2026 #cuti bersama 2026 #SKB libur nasional #jadwal libur 2026