RADAR TULUNGAGUNG – Sepanjang 2025, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Tulungagung mengalami peningkatan.
Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, tercatat 423 kasus kejahatan terjadi di Tulungagung selama 2025.
Artinya naik sekitar 10 persen atau bertambah 40 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 383 kasus.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan, data tersebut merupakan data riil sepanjang tahun 2025 yang dikumpulkan secara apa adanya tanpa manipulasi.
Data tersebut selanjutnya akan dianalisis secara kualitatif untuk melihat tren serta pesan-pesan sosial dan ekonomi yang bisa disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya antisipasi ke depan.
“Ini data asli sepanjang 2025. Dari situ nanti akan kami lakukan analisis, termasuk kemungkinan pesan-pesan ekonomi dan sosial yang bisa menjadi bahan edukasi kepada masyarakat untuk tahun berikutnya,” ujar AKBP Taat.
Baca Juga: Gasak Duit Rp 24 Juta Milik Warga Tulungagung, Residivis Pencurian Asal Blitar Kembali Tertangkap
Meski jumlah kejahatan meningkat, kapolres mengungkapkan kinerja penyelidikan dan penanganan perkara justru menunjukkan tren positif.
Jumlah perkara yang berhasil ditangani meningkat dari 393 kasus pada 2024 menjadi 441 perkara sepanjang 2025.
Sementara itu, jumlah tersangka justru mengalami penurunan signifikan. Pada tahun 2024, tercatat 180 tersangka, terdiri dari 169 laki-laki dan 18 perempuan.
Sedangkan pada 2025, jumlah tersangka menurun menjadi 149 orang, dengan rincian 137 laki-laki dan 12 perempuan. “Artinya ada penurunan 31 tersangka atau sekitar 17 persen,” jelasnya.
Kapolres menilai peningkatan jumlah kasus tidak serta-merta mencerminkan memburuknya situasi keamanan.
Salah satu faktor yang memengaruhi kenaikan angka kejahatan adalah transformasi sistem pelaporan yang dilakukan kepolisian, di mana seluruh laporan masyarakat dicatat secara transparan tanpa ditutupi.
Selain itu, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat juga dinilai berperan. Masyarakat kini dinilai semakin berani dan mau melaporkan setiap peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
“Bisa jadi ini wujud pemahaman hukum masyarakat yang semakin baik. Setiap kejadian dilaporkan sehingga angka kriminalitas tercatat meningkat,” pungkas AKBP Taat. ****
Editor : Dharaka R. Perdana