Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Denada Digugat Dugaan Penelantaran Anak 24 Tahun, Klaim Anak Kandung Muncul, Kronologi Pilu Terungkap hingga Tuntutan Miliaran Rupiah

Natasha Eka Safrina • Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15 WIB
Denada digugat penelantaran anak 24 tahun. Resa Rizky Rosano tuntut pengakuan dan ganti rugi miliaran rupiah di PN Banyuwangi.
Denada digugat penelantaran anak 24 tahun. Resa Rizky Rosano tuntut pengakuan dan ganti rugi miliaran rupiah di PN Banyuwangi.

JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi dangdut Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan tengah menghadapi gugatan perdata terkait dugaan penelantaran anak yang disebut berlangsung selama 24 tahun. Gugatan tersebut diajukan oleh seorang pria bernama Resa Rizky Rosano yang mengaku sebagai anak kandung Denada.

Kasus Denada digugat penelantaran anak ini langsung menyita perhatian publik karena menyentuh persoalan sangat personal, yakni hubungan ibu dan anak. Resa, yang kini berusia 24 tahun dan berdomisili di Banyuwangi, Jawa Timur, menuding Denada tidak pernah mengakui keberadaannya sebagai anak kandung, serta tidak memberikan nafkah sejak ia lahir hingga dewasa.

Kuasa hukum Resa, M. Firdaus Yuliantono, mengungkapkan kliennya telah berulang kali mencoba meminta pengakuan dari Denada. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan personal, komunikasi langsung, hingga permintaan klarifikasi status. Namun, semua usaha itu disebut selalu berujung penolakan.

Baca Juga: Korupsi Kuota Haji Kemenag 2023–2024 Bergulir Panas, KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka, Kuasa Hukum Buka Banyak Kejanggalan

“Klien kami sudah berkali-kali mencoba mencari pengakuan, tetapi tidak pernah mendapat respons positif,” ujar Firdaus.

Kronologi Resa Dibesarkan Terpisah dari Denada

Firdaus memaparkan kronologi yang dinilainya sangat memilukan. Sekitar 24 tahun lalu, Resa disebut dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi dan diserahkan kepada pihak keluarga. Sejak saat itu, Resa tidak tinggal bersama Denada dan diasuh oleh keluarga besar, termasuk adik dari mendiang Emilia Contessa yang merupakan nenek Resa.

Kondisi tersebut membuat Resa tumbuh besar tanpa kehadiran ibu kandungnya. Hingga kini, pihak Resa mengaku tidak mengetahui alasan pasti mengapa Denada menitipkan anaknya kepada keluarga. Namun, terdapat dugaan bahwa pada masa itu Denada tidak ingin diketahui publik telah memiliki anak.

Sejak kecil hingga dewasa, Denada disebut tidak pernah memberikan nafkah materi kepada Resa. Seluruh biaya hidup, pendidikan, dan kebutuhan sehari-hari ditanggung oleh keluarga, dengan peran terbesar diemban oleh sang nenek, Emilia Contessa.

Baca Juga: Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Tetapkan Yakut Cholil Qoumas Tersangka, Eks Penyidik Ungkap Ancaman Sindikat Besar

Kondisi Memburuk Usai Wafatnya Emilia Contessa

Situasi keluarga Resa berubah drastis setelah Emilia Contessa meninggal dunia. Pilar ekonomi keluarga runtuh, sementara sumber penghasilan tetap tidak lagi tersedia. Kondisi finansial yang semakin sulit membuat Resa harus menghentikan pendidikannya di perguruan tinggi.

Untuk bertahan hidup, Resa kini bekerja sebagai penjaga toko Madura 24 jam di wilayah Kota Banyuwangi. Pekerjaan dengan jam kerja panjang tersebut dijalani demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Melihat kondisi tersebut, Resa akhirnya menempuh jalur hukum. Gugatan Denada digugat penelantaran anak diajukan dengan dasar perbuatan melawan hukum. Pihak kuasa hukum menegaskan telah mengantongi bukti kuat yang menunjukkan hubungan biologis antara Resa dan Denada, meski detailnya baru akan diungkap dalam persidangan.

Baca Juga: Megawati Hangestri Pertiwi Menggila di Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro Bangkit dari Neraka dan Menang Dramatis Berita

Tuntutan Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Dalam gugatan perdata tersebut, Resa tidak hanya menuntut pengakuan sebagai anak kandung, tetapi juga meminta ganti rugi dengan nilai miliaran rupiah. Nominal tersebut dihitung berdasarkan akumulasi biaya pendidikan sejak sekolah dasar hingga menengah atas, serta biaya hidup yang seharusnya menjadi tanggung jawab seorang ibu.

“Ini bukan semata-mata soal uang, tetapi pemenuhan hak-hak dasar seorang anak,” tegas Firdaus.

Ia menambahkan, kliennya merasa sejak lahir hingga dewasa tidak pernah mendapatkan hak secara moral maupun materi dari ibu kandungnya. Gugatan ini diharapkan menjadi jalan untuk memperoleh keadilan dan pengaduan hukum.

Denada Absen dalam Mediasi Pertama

Saat ini, perkara Denada digugat penelantaran anak masih berada pada tahap mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Mediasi pertama telah digelar, namun Denada dilaporkan tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan.

Ketidakhadiran tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah publik dan memperpanjang polemik kasus ini. Meski demikian, pihak Resa menyatakan masih membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kami masih membuka pintu dialog. Namun jika tidak ada itikad baik, proses hukum akan terus berjalan,” pungkas Firdaus.

Baca Juga: Malaysia Open 2026: Hasil Semifinal dan Jadwal Final, China & Korea Dominasi, An Se Young & Siuki Siap Bertarung

Kasus ini pun menjadi pengingat keras tentang makna tanggung jawab, pengorbanan, dan hak seorang anak dalam lingkup keluarga, sekaligus menjadi sorotan tajam terhadap figur publik di balik gemerlap dunia hiburan.

Editor : Natasha Eka Safrina
#Denada dituntut milyaran rupiah #perjalanan karier Denada tambunan #Denada #denada digugat #Pemuda mengaku anak Denada