Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

KPK Tegaskan Dukungan Menkeu Purbaya dalam OTT Dirjen Pajak, Penindakan hingga Pencegahan Korupsi Diperkuat

Natasha Eka Safrina • Minggu, 11 Januari 2026 | 21:55 WIB

OTT Dirjen Pajak mendapat dukungan Menkeu Purbaya. KPK tegaskan penindakan, pencegahan korupsi, hingga penguatan UPG dan LHKPN.
OTT Dirjen Pajak mendapat dukungan Menkeu Purbaya. KPK tegaskan penindakan, pencegahan korupsi, hingga penguatan UPG dan LHKPN.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan adanya dukungan penuh dari Menteri Keuangan Purbaya Sudi Sadewa terkait penindakan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dukungan tersebut ditegaskan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap oknum pejabat pajak yang merupakan anak buah langsung Kementerian Keuangan.

KPK menyebut telah berkoordinasi langsung dengan Menkeu Purbaya guna memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Dalam koordinasi tersebut, Purbaya dinyatakan mendukung penuh langkah KPK, baik dalam aspek penindakan maupun penguatan pencegahan korupsi di lingkungan DJP. Kasus OTT Dirjen Pajak ini pun kembali membuka sorotan publik terhadap integritas aparat pajak.

Tak hanya fokus pada proses penindakan, KPK menegaskan bahwa dukungan Menkeu juga mencakup penguatan sistem pendidikan antikorupsi dan upaya pencegahan yang lebih komprehensif. Hal ini dinilai krusial untuk memutus mata rantai praktik korupsi yang kerap mencoreng institusi strategis negara.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Instruksikan Normalisasi Kanal 9 Km, Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir Lamongan

KPK dan Kemenkeu Perkuat Pencegahan Korupsi

Dalam keterangannya, KPK menjelaskan bahwa kerja sama dengan Kementerian Keuangan selama ini telah berjalan melalui berbagai instrumen pencegahan. Salah satunya melalui pelaporan gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib dipatuhi oleh seluruh pejabat di lingkungan Kemenkeu, termasuk Direktorat Jenderal Pajak.

“Tidak hanya penindakan, tetapi juga pendidikan antikorupsi dan pencegahan melalui pelaporan gratifikasi maupun LHKPN,” ungkap perwakilan KPK.

KPK juga menyoroti peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang telah dibentuk di Kementerian Keuangan. Unit ini menjadi instrumen penting dalam mengawasi potensi penerimaan gratifikasi yang rawan terjadi di sektor pelayanan pajak.

Baca Juga: Pidato Megawati Disorot di Rakernas PDIP: Singgung Politik Global, Krisis Lingkungan, hingga Solidaritas Manusia

Menkeu Dinilai Tegas Dukung OTT Dirjen Pajak

Menurut KPK, sikap Menkeu Purbaya menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memerangi korupsi. Meski OTT melibatkan aparat di bawah kewenangannya, Purbaya disebut tidak melakukan pembelaan, justru mendorong proses hukum berjalan transparan dan tegas.

“Kami melihat Menteri Keuangan mendukung langkah OTT ini. Artinya, korupsi dipandang sebagai musuh bersama,” tegas KPK.

Dukungan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan. Sebab, Direktorat Jenderal Pajak memiliki peran vital dalam mengelola penerimaan negara yang menjadi tulang punggung APBN.

Baca Juga: Rakernas PDIP 2026 Hari Kedua di Ancol: Bahas Pilkada 2029, Isu Geopolitik, hingga Peluncuran Buku Megawati

OTT Jadi Alarm Pembenahan Internal DJP

Kasus OTT Dirjen Pajak ini kembali menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan untuk mempercepat pembenahan internal. Publik menaruh perhatian besar terhadap integritas aparat pajak, terutama karena sektor ini bersentuhan langsung dengan wajib pajak dan memiliki potensi penyalahgunaan wewenang yang tinggi.

KPK menilai, kasus ini harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal DJP. Mulai dari mekanisme pelayanan, pengawasan jabatan strategis, hingga penguatan budaya antikorupsi di level pimpinan dan staf.

“OTT bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah pencegahan agar praktik serupa tidak terus berulang,” ujar KPK.

Baca Juga: Senyum Tukang Becak Trenggalek Pecah, Presiden Prabowo Salurkan 200 Becak Listrik Gratis untuk Lansia

Sinergi KPK dan Kemenkeu Jadi Kunci

KPK menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi dengan kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ke depan, KPK berharap dukungan Menkeu Purbaya tidak berhenti pada kasus ini saja. Penguatan sistem pelaporan gratifikasi, kepatuhan LHKPN, hingga pendidikan antikorupsi di internal Kemenkeu dinilai perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Kasus OTT Dirjen Pajak pun menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi di sektor keuangan negara masih harus terus diperjuangkan. Dengan dukungan pimpinan kementerian, KPK optimistis upaya penindakan dan pencegahan korupsi dapat berjalan seiring demi menjaga kepercayaan publik.

Editor : Natasha Eka Safrina
#kpk #dirjen pajak #pajak #ott