JAKARTA - Awal masa jabatan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung diwarnai tantangan berat dalam mengelola kas negara. Belum lama menduduki kursi Bendahara Negara, Purbaya harus menghadapi tekanan dari berbagai sisi, mulai dari penerimaan pajak yang meleset dari target, agenda pembenahan integritas aparatur pajak, hingga menjaga kesehatan APBN di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ujian pertama datang dari sisi penerimaan negara. Realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 tercatat hanya mencapai 87,6 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN. Kondisi ini mencerminkan shortfall penerimaan pajak yang cukup dalam dan menjadi pekerjaan rumah besar bagi Purbaya di awal masa kepemimpinannya. Tantangan ini sekaligus menjadi sorotan utama terhadap kinerja fiskal pemerintahan saat ini.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, penerimaan pajak sepanjang 2025 hanya mencapai Rp1.917,6 triliun. Angka tersebut setara 87,6 persen dari target APBN 2025 yang dipatok sebesar Rp2.189,3 triliun. Tekanan terbesar terjadi pada semester pertama 2025, ketika penerimaan negara belum menunjukkan pemulihan yang solid.
Pajak Badan Turun, Ekonomi Tak Merata
Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan pada kuartal I 2025 bahkan tercatat turun sekitar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan tekanan nyata pada dunia usaha, seiring perlambatan ekonomi yang belum merata di berbagai sektor.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) sekaligus analis kebijakan ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani, menilai terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan terjadinya shortfall penerimaan pajak. Faktor pertama adalah implementasi sistem administrasi pajak baru, core tax administration system (CTAS), yang belum berjalan optimal sesuai rencana awal.
Faktor kedua berasal dari perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional yang tidak merata. Ajib menyoroti menyusutnya kelas menengah yang selama ini menjadi penopang utama konsumsi domestik sekaligus sumber penting penerimaan pajak. Sementara faktor ketiga adalah keputusan pemerintah untuk tidak melakukan praktik ijon penerimaan pajak pada Desember 2025, yang biasanya digunakan untuk menopang penerimaan akhir tahun.
Skandal Pajak Uji Integritas Kemenkeu
Ujian kedua bagi Menteri Keuangan Purbaya datang dari sisi integritas aparatur. Menyambut awal 2026, Kementerian Keuangan kembali diguncang kasus dugaan praktik suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Kasus ini diduga berlangsung dalam rentang waktu 2021 hingga 2026.
Perkara tersebut terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan pada 9–10 Januari 2026. Kasus ini menjadi pukulan tersendiri, mengingat Purbaya tengah mendorong agenda bersih-bersih internal di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memulihkan kepercayaan publik.
Defisit APBN 2025 Melebar
Ujian ketiga berkaitan dengan pengelolaan fiskal secara keseluruhan. APBN 2025 harus dijalankan di tengah tekanan ekonomi global, perlambatan perdagangan internasional, serta kebutuhan belanja besar untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Namun, sejak Purbaya menjabat, defisit APBN 2025 tercatat melebar hingga mendekati batas aman yang diatur undang-undang. Berdasarkan laporan realisasi sementara Kementerian Keuangan per 31 Desember 2025, defisit APBN mencapai Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka defisit tersebut melampaui target awal APBN 2025 sebesar 2,53 persen PDB, serta lebih tinggi dari proyeksi dalam laporan semester yang diperkirakan sebesar 2,78 persen PDB. Meski demikian, defisit tersebut masih berada di bawah ambang batas maksimal 3 persen PDB sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kondisi ini menempatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada posisi krusial. Keberhasilan mengelola penerimaan pajak, memperkuat integritas aparatur, dan menjaga disiplin fiskal akan menjadi penentu kepercayaan pasar dan publik terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah ke depan.
Baca Juga: Desa Tawangsari, Titik Awal Perkembangan Islam di Tulungagung
Editor : Natasha Eka Safrina