Sidang lanjutan gugatan citizen lawsuit terkait keaslian ijazah Jokowi kembali menyita perhatian publik. Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo itu berlangsung panas setelah majelis hakim menghadirkan saksi-saksi kunci, termasuk mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Isu ijazah Jokowi yang kembali mencuat ini menjadi sorotan karena menghadirkan pembuktian langsung di ruang sidang. Dalam agenda pembuktian, majelis hakim terlebih dahulu memeriksa saksi Muhammad Rujito, yang membawa ijazah milik almarhum Bambang Rudi Harto, kakak kandungnya, sebagai pembanding.
Baca juga:Ijazah Alumni UGM Dijadikan Pembanding
Muhammad Rujito menjelaskan bahwa almarhum Bambang Rudi Harto merupakan alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), sama seperti Presiden Joko Widodo. Ijazah tersebut ditunjukkan langsung kepada majelis hakim sebagai pembanding terhadap dokumen ijazah Jokowi yang selama ini beredar luas di media sosial.
Langkah ini diambil untuk memperlihatkan kesamaan dan perbedaan detail fisik dokumen, mulai dari jenis kertas, tinta, hingga elemen administratif lain yang melekat pada ijazah era tersebut. Majelis hakim pun mencermati dokumen itu dengan seksama sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.
Kasus ijazah Jokowi ini memang berangkat dari unggahan sejumlah pihak di media sosial yang mempertanyakan keaslian dokumen pendidikan Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut. Gugatan citizen lawsuit diajukan sebagai bentuk tuntutan warga negara agar negara memberikan kepastian hukum.
Baca juga:Kesaksian Mantan Wakapolri Jadi Sorotan
Saksi berikutnya yang paling menyita perhatian adalah Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Mantan Wakapolri itu memberikan keterangan terkait pengalamannya dalam proses penyelidikan dan penyidikan keaslian ijazah Jokowi yang sempat ditangani Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Dalam kesaksiannya, Oegroseno menegaskan bahwa pemeriksaan dokumen seperti ijazah tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ia menyebut ada ilmu tersendiri dalam mengidentifikasi dokumen resmi, termasuk memeriksa tanda tangan, jenis tinta, kertas, hingga materai yang digunakan.
Menurutnya, detail kecil seperti perbedaan nilai materai—misalnya materai Rp500 dan Rp1.000 yang beredar pada periode tertentu—menjadi bagian penting dalam menentukan keaslian sebuah dokumen. “Penyidik harus jeli. Dokumen itu punya banyak unsur, tidak hanya satu aspek saja,” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Keterangan tersebut memperkuat argumen bahwa isu keaslian ijazah Jokowi telah melalui proses penyelidikan mendalam oleh aparat penegak hukum, bukan sekadar asumsi atau opini publik.
Baca juga:Sidang Berlangsung Ketat dan Berlapis
Majelis hakim menegaskan bahwa sidang citizen lawsuit ini akan terus berlanjut dengan agenda pembuktian lain, termasuk pemeriksaan saksi tambahan dan dokumen pendukung. Hakim juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sidang ini pun menjadi perhatian luas masyarakat, mengingat kasus ijazah Jokowi telah lama menjadi polemik di ruang publik. Pengadilan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meredam spekulasi yang berkembang.
Baca juga:Kabar Lain dari Yogyakarta: KA Tambahan Libur Panjang
Selain isu persidangan, dari Yogyakarta juga muncul kabar terkait antisipasi libur panjang Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026. PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengoperasikan empat kereta api tambahan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Kereta tambahan tersebut melayani berbagai relasi jarak jauh, baik kelas ekonomi maupun eksekutif, seperti KA tambahan relasi Yogyakarta–Gambir, KA Sancaka, KA Batavia relasi Solo Balapan–Gambir, serta KA Gajayana tambahan relasi Malang–Gambir.
Pemesanan tiket kereta api untuk periode *long weekend* ini sudah dapat dilakukan sejak H-45 sebelum keberangkatan. Masyarakat diimbau merencanakan perjalanan lebih awal untuk menghindari kehabisan tiket.
Editor : Ayu Dhea Cheryl