-
Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa siap rombak besar DJP pusat hingga kanwil. Oknum pajak nakal bisa dimutasi terpencil hingga dipecat.
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan tidak akan ragu melakukan perombakan besar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), mulai dari level pusat hingga kantor wilayah. Langkah ini disebut sebagai tindakan tegas untuk menindak pegawai pajak yang menyalahgunakan wewenang dan merusak nama institusi.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat pelantikan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara pada Kamis, 22 Januari 2026. Ia menekankan, penindakan ini bukan sekadar respons emosional, melainkan bentuk sikap negara yang tidak boleh kalah oleh praktik penyimpangan.
“Ini bukan karena saya emosi atau mau gaya-gayaan, tapi ini karena negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” ujar Purbaya dalam pidatonya.
Menurutnya, ulah oknum nakal tidak hanya merusak reputasi DJP di mata publik, tetapi juga tidak adil bagi pegawai pajak yang bekerja jujur dan berintegritas. Ia menegaskan pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi keras sesuai tingkat kesalahan.
Perombakan Besar DJP: Mutasi hingga Pemberhentian
Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyebut, sanksi bagi pegawai pajak yang terbukti menyimpang bisa beragam. Mulai dari mutasi ke wilayah terpencil hingga pemberhentian dari jabatan maupun status kepegawaian, tergantung berat ringannya pelanggaran yang dilakukan.
Purbaya menilai langkah perombakan ini menjadi salah satu cara untuk memperkuat sistem kontrol internal, sekaligus memberikan efek jera. Ia ingin memastikan tidak ada lagi ruang aman bagi pegawai yang mencoba bermain di luar aturan.
Ia juga menyinggung bahwa kasus-kasus yang kini diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Menurutnya, pelanggaran yang terjadi tidak lepas dari lemahnya pengawasan berjenjang di lingkungan kerja.
Pengawasan Berjenjang Dinilai Lemah, Kemenkeu Siapkan Mutasi 1–2 Bulan
Purbaya menilai pengawasan internal harus berjalan ketat dari level atasan langsung hingga pimpinan tertinggi. Namun, dalam beberapa kasus, pengawasan tersebut dinilai tidak efektif sehingga penyimpangan bisa terjadi dan berkembang tanpa terdeteksi sejak awal.
Karena itu, Kementerian Keuangan menyiapkan mutasi besar-besaran hingga tingkat kantor wilayah. Purbaya menyebut langkah ini akan dilakukan dalam waktu 1 sampai 2 bulan ke depan.
Perombakan tersebut dinilai penting untuk menjaga citra DJP sebagai institusi strategis yang sangat berpengaruh terhadap penerimaan negara. Terlebih, tantangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dinilai tidak ringan, sehingga DJP harus berada dalam kondisi solid dan dipercaya publik.
Citra DJP Dipertaruhkan, Penerimaan Negara Jadi Taruhan
Purbaya menegaskan bahwa DJP merupakan tulang punggung penerimaan negara. Jika kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak terganggu, maka dampaknya bisa luas, mulai dari menurunnya kepatuhan wajib pajak hingga terganggunya target penerimaan.
Dalam konteks itu, tindakan tegas terhadap oknum yang menyimpang dianggap sebagai upaya menjaga marwah institusi. Purbaya menilai pegawai yang bekerja jujur harus dilindungi dengan sistem yang kuat, sementara pelanggar harus disingkirkan.
Langkah perombakan juga dinilai menjadi sinyal bahwa reformasi birokrasi di lingkungan pajak tidak boleh berhenti pada slogan. Pengawasan dan penindakan harus berjalan bersamaan agar sistem tetap bersih dan kredibel.
OTT KPK di Kanwil DJP Jakarta Utara: 8 Orang Diamankan
Sebelumnya, KPK diketahui menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang, termasuk tiga pegawai pajak serta sejumlah pihak swasta yang merupakan wajib pajak.
Kasus OTT ini menjadi sorotan publik karena memperkuat kekhawatiran masyarakat terkait praktik penyalahgunaan wewenang di sektor perpajakan. Purbaya menilai kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai kasus biasa, melainkan harus menjadi titik balik untuk memperbaiki pengawasan dan tata kelola.
Dengan rencana perombakan besar-besaran dari pusat hingga kantor wilayah, Kementerian Keuangan berharap sistem kerja DJP menjadi lebih transparan dan akuntabel. Purbaya juga menegaskan, negara harus hadir dan tegas dalam menghadapi penyimpangan, agar institusi pajak tetap kuat dan mampu menjalankan tugas strategisnya bagi keberlangsungan keuangan negara.
Editor : Natasha Eka Safrina