Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Sasar Perempuan di Jalan Sepi, Pelaku Penjambretan di Tulungagung Ditangkap Polsek Karangrejo

Dharaka R. Perdana • Kamis, 29 Januari 2026 | 10:37 WIB

 

Pria Rejoagung Tulungagung ditangkap polisi, diduga lakukan tiga kali penjambretan selama Januari.(Gemini AI)
Pria Rejoagung Tulungagung ditangkap polisi, diduga lakukan tiga kali penjambretan selama Januari.(Gemini AI)

RADAR TULUNGAGUNG – Seorang pria berinisial APK harus meringkuk di balik jeruji besi.

Warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, ini diamankan di rumahnya pada Senin (26/1) setelah diduga terlibat sejumlah aksi penjambretan selama Januari ini.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Nadif Fatur Rohma, perempuan, warga Desa Krosok, Kecamatan Sendang, Tulungagung.

Korban menjadi sasaran penjambretan pada Minggu (11/1) sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah hukum Polsek Karangrejo.

Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar perempuan yang melintas di jalan gelap dan sepi.

Pelaku membuntuti korban dari belakang, lalu secara tiba-tiba menarik paksa barang bawaan korban hingga korban terjatuh.

“Modusnya mencari lokasi minim penerangan. Saat korban lengah dan situasi sepi, pelaku langsung menarik barang korban,” terang Iptu Nanang, Rabu (28/1).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Karangrejo langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung.

Sejumlah langkah penyelidikan dilakukan, mulai olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, hingga penelusuran identitas terduga pelaku.

Hasilnya, pada Senin (26/1) sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan APK di kediamannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang masih dikuasai pelaku.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, HP Oppo A53 warna biru beserta dusbook, HP iPhone 11 warna putih beserta dusbook milik korban, dan HP Vivo warna hitam.

Serta sejumlah pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi berupa topi dan hoodie warna hitam, hoodie warna biru, serta celana panjang warna gelap.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Karangrejo dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Dari hasil pemeriksaan, APK mengakui telah melakukan aksi penjambretan sebanyak tiga kali selama Januari 2026.

“Rinciannya, satu TKP di Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo, sesuai laporan korban. Dua TKP lain di Desa Picisan dan Desa Nglutung, Kecamatan Sendang, namun gagal karena korban melawan,” pungkas Iptu Nanang.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalan sepi pada malam hari, serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana. (*/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#penjambretan #handphone #polres tulungagung #Jalan Gelap #pelaku