RADAR TULUNGAGUNG - Penetapan Yaqut Cholil Qoumas tersangka kasus kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung berdampak pada situasi di kediamannya.
Rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur, terpantau sepi aktivitas pasca pengumuman status hukum tersebut.
Pantauan Sabtu pagi menunjukkan suasana relatif lengang di depan gerbang kompleks Mahkota Residence, Jalan Raya Condet, yang menjadi lokasi kediaman Yaqut Cholil Qoumas.
Tidak terlihat aktivitas mencolok di sekitar rumah Yaqut. Hanya petugas keamanan internal perumahan yang berjaga di pintu masuk.
Sejak Yaqut Cholil Qoumas tersangka kasus kuota haji diumumkan, pengamanan di sekitar kompleks disebut lebih ketat.
Wartawan yang mencoba masuk tidak diperkenankan melintas. Pihak keamanan menyampaikan pembatasan dilakukan atas permintaan warga demi menjaga ketertiban lingkungan.
Akses Media Dibatasi, Lingkungan Dijaga Ketat
Sejumlah awak media sempat menunggu di depan gerbang kompleks. Namun, tidak ada pergerakan berarti dari dalam.
Otoritas terkait, termasuk penyidik KPK, belum tampak mendatangi lokasi pada hari tersebut.
Petugas keamanan terlihat siaga dan sesekali memantau situasi sekitar. Warga sekitar memilih enggan memberikan komentar.
Mereka berharap situasi tetap kondusif dan tidak mengganggu aktivitas sehari-hari penghuni kompleks.
Informasi yang dihimpun menyebut rumah tersebut kini hanya dihuni oleh anggota keluarga. Tidak ada keterangan resmi apakah Yaqut berada di lokasi saat pantauan berlangsung.
Dampak Status Tersangka pada Lingkungan Sekitar
Penetapan Yaqut sebagai tersangka kasus kuota haji 2023-2024 memang menjadi perhatian publik.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Namun di lapangan, suasana di sekitar rumah justru cenderung tenang. Tidak ada kerumunan warga maupun simpatisan. Lalu lintas di Jalan Raya Condet pun berjalan normal tanpa pengalihan.
Kondisi tersebut kontras dengan sorotan nasional terhadap perkara yang menjerat mantan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo itu.
Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, termasuk kemungkinan pemanggilan lanjutan atau penggeledahan.
KPK Dalami Diskresi Kuota Haji
Dalam perkara ini, KPK menduga adanya diskresi pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai ketentuan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Komposisi yang semestinya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus diduga berubah menjadi 50:50.
Meski demikian, hingga Sabtu pagi belum ada aktivitas penyidikan terbuka di kediaman Yaqut. Tidak tampak garis pembatas ataupun petugas penegak hukum di lokasi.
Kuasa hukum Yaqut menyatakan kliennya menghormati proses hukum dan akan bersikap kooperatif. Mereka juga menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Tambah Deretan Menteri Era Jokowi
Penetapan Yaqut menambah daftar menteri era Presiden Joko Widodo yang terseret kasus hukum.
Sebelumnya, mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, pernah tersandung kasus dugaan korupsi impor gula.
Selain itu, Nadiem Makarim juga tengah menjalani proses hukum dalam perkara pengadaan perangkat pendidikan.
Meski kasus kuota haji menjadi sorotan nasional, suasana di sekitar rumah Yaqut di Condet masih terkendali. Warga berharap situasi tetap aman dan tidak memicu kegaduhan berkepanjangan.
Kini, perhatian tertuju pada langkah lanjutan KPK dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Sementara itu, kediaman Yaqut Cholil Qoumas tetap tertutup rapat, dengan penjagaan yang lebih ketat dibanding hari-hari biasa.
Editor : Krisna Pambudi