Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Hak Asuh Anak Inara Rusli Memanas! Hotman Paris Singgung Dugaan Pelanggaran Hukum, Gugatan Cerai Wardatina Mawa Juga Tak Terbendung

Divka Vance Yandriana • Rabu, 18 Februari 2026 | 18:35 WIB

Hak asuh anak Inara Rusli memanas, Hotman Paris bicara dugaan pelanggaran hukum dan konflik rumah tangga makin melebar.
Hak asuh anak Inara Rusli memanas, Hotman Paris bicara dugaan pelanggaran hukum dan konflik rumah tangga makin melebar.

JAKARTA - Perseteruan selebritas kembali menjadi perhatian publik. Kali ini terkait hak asuh anak Inara Rusli yang memanas setelah mantan suaminya Virgoun diduga membawa anak-anak tanpa persetujuan. Polemik semakin panjang karena di saat bersamaan, rumah tangga Inara Rusli dengan Insanul Fahmi juga berada di ambang perpisahan.

Isu hak asuh anak Inara Rusli menjadi sorotan setelah kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran ke Komnas Perlindungan Anak. Langkah ini diambil karena akses bertemu anak disebut dipersulit selama dua bulan terakhir.

Di tengah polemik tersebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut angkat bicara. Ia menilai jika secara hukum hak asuh sudah diputuskan pengadilan, maka pengambilalihan sepihak dapat dianggap melawan hukum.

Baca Juga: Asal Usul Monster Nian, Angpao hingga Bait Sajak Musim Semi

Hotman Paris: Hak asuh harus dihormati

Menurut Hotman Paris, keputusan pengadilan perdata harus dihormati kedua belah pihak. Jika hak asuh anak jatuh kepada ibu, maka ayah tidak boleh mengambil tanpa dasar hukum baru.

Ia menyoroti lemahnya aturan sanksi di Indonesia. Hingga kini, belum ada ketentuan tegas terkait konsekuensi pidana ketika orang tua mengambil anak yang secara hukum diasuh pihak lain.

“Kalau memang hak asuh sudah diputuskan, harus dijalankan. Persoalannya sanksinya belum jelas diatur,” ujarnya.

Baca Juga: Survei IPI: Prabowo Pimpin Elektabilitas Capres 2029 dengan 22,3 Persen

Komnas Perlindungan Anak disebut akan memediasi kedua pihak demi kepentingan terbaik anak-anak.

Ultimatum 5 hari

Kuasa hukum Inara memberikan ultimatum agar anak-anak dikembalikan secara sukarela dalam lima hari. Jika tidak, laporan pidana akan diajukan menggunakan pasal penculikan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Pihak Inara menyatakan selama ini komunikasi dengan anak sangat sulit. Mulai dari bertemu langsung hingga video call disebut tidak direspons.

Mereka menegaskan langkah hukum diambil demi kepentingan psikologis anak, bukan semata konflik orang tua.

Baca Juga: Prediksi Persib Bandung vs Ratchaburi FC di AFC 2 2026, Comeback Dramatis atau Kembali Tersingkir di GBLA ?

Gugatan cerai Wardatina Mawa

Di sisi lain, konflik rumah tangga juga melibatkan Wardatina Mawa. Ia tetap bersikukuh menggugat cerai Insanul Fahmi meski telah ada upaya perdamaian.

Wardatina mengaku tidak menanggapi pesan suaminya dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada penyidik. Ia menyatakan keputusannya sudah bulat sejak awal.

Hotman Paris menegaskan sikap tersebut merupakan hak pribadi yang tidak bisa dipaksakan pihak mana pun.

“Kalau seseorang tidak mau berdamai, itu haknya,” tegasnya.

Hubungan Inara dan Insanul merenggang

Kuasa hukum menyebut hubungan Inara dan Insanul Fahmi juga tidak lagi harmonis sejak akhir tahun lalu. Keduanya jarang terlihat bersama dan menjalani aktivitas masing-masing.

Meski begitu, Insanul dikabarkan sudah pasrah jika gugatan cerai tetap berjalan. Ia menyatakan menghormati keputusan istrinya.

Di sisi lain, upaya restorative justice masih diupayakan untuk mencegah dampak psikologis pada anak-anak.

Prioritas kepentingan anak

Polemik hak asuh anak Inara Rusli kini menjadi fokus utama. Komnas Perlindungan Anak berperan sebagai mediator agar konflik tidak berkepanjangan.

Pengamat keluarga menilai konflik orang tua berpotensi berdampak besar terhadap tumbuh kembang anak. Karena itu, penyelesaian damai dianggap sebagai opsi terbaik.

Namun jika mediasi gagal, proses hukum dipastikan berlanjut baik di pengadilan perdata maupun pidana.

Kasus ini memperlihatkan kompleksitas persoalan keluarga publik figur: perceraian, hak asuh anak, hingga potensi pelanggaran hukum berjalan bersamaan. Publik kini menunggu apakah mediasi berhasil atau konflik berakhir di meja hijau.

Editor : Divka Vance Yandriana
#virgoun #Inara Rusli #hotman paris