JAKARTA - Perseteruan selebritas kembali menjadi perhatian publik. Kali ini terkait hak asuh anak Inara Rusli yang memanas setelah mantan suaminya Virgoun diduga membawa anak-anak tanpa persetujuan. Polemik semakin panjang karena di saat bersamaan, rumah tangga Inara Rusli dengan Insanul Fahmi juga berada di ambang perpisahan.
Isu hak asuh anak Inara Rusli menjadi sorotan setelah kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran ke Komnas Perlindungan Anak. Langkah ini diambil karena akses bertemu anak disebut dipersulit selama dua bulan terakhir.
Di tengah polemik tersebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut angkat bicara. Ia menilai jika secara hukum hak asuh sudah diputuskan pengadilan, maka pengambilalihan sepihak dapat dianggap melawan hukum.
Baca Juga: Asal Usul Monster Nian, Angpao hingga Bait Sajak Musim Semi
Hotman Paris: Hak asuh harus dihormati
Menurut Hotman Paris, keputusan pengadilan perdata harus dihormati kedua belah pihak. Jika hak asuh anak jatuh kepada ibu, maka ayah tidak boleh mengambil tanpa dasar hukum baru.
Ia menyoroti lemahnya aturan sanksi di Indonesia. Hingga kini, belum ada ketentuan tegas terkait konsekuensi pidana ketika orang tua mengambil anak yang secara hukum diasuh pihak lain.
“Kalau memang hak asuh sudah diputuskan, harus dijalankan. Persoalannya sanksinya belum jelas diatur,” ujarnya.
Baca Juga: Survei IPI: Prabowo Pimpin Elektabilitas Capres 2029 dengan 22,3 Persen
Komnas Perlindungan Anak disebut akan memediasi kedua pihak demi kepentingan terbaik anak-anak.
Ultimatum 5 hari
Kuasa hukum Inara memberikan ultimatum agar anak-anak dikembalikan secara sukarela dalam lima hari. Jika tidak, laporan pidana akan diajukan menggunakan pasal penculikan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Pihak Inara menyatakan selama ini komunikasi dengan anak sangat sulit. Mulai dari bertemu langsung hingga video call disebut tidak direspons.
Mereka menegaskan langkah hukum diambil demi kepentingan psikologis anak, bukan semata konflik orang tua.
Gugatan cerai Wardatina Mawa
Di sisi lain, konflik rumah tangga juga melibatkan Wardatina Mawa. Ia tetap bersikukuh menggugat cerai Insanul Fahmi meski telah ada upaya perdamaian.
Wardatina mengaku tidak menanggapi pesan suaminya dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada penyidik. Ia menyatakan keputusannya sudah bulat sejak awal.
Hotman Paris menegaskan sikap tersebut merupakan hak pribadi yang tidak bisa dipaksakan pihak mana pun.
“Kalau seseorang tidak mau berdamai, itu haknya,” tegasnya.
Hubungan Inara dan Insanul merenggang
Kuasa hukum menyebut hubungan Inara dan Insanul Fahmi juga tidak lagi harmonis sejak akhir tahun lalu. Keduanya jarang terlihat bersama dan menjalani aktivitas masing-masing.
Meski begitu, Insanul dikabarkan sudah pasrah jika gugatan cerai tetap berjalan. Ia menyatakan menghormati keputusan istrinya.
Di sisi lain, upaya restorative justice masih diupayakan untuk mencegah dampak psikologis pada anak-anak.
Prioritas kepentingan anak
Polemik hak asuh anak Inara Rusli kini menjadi fokus utama. Komnas Perlindungan Anak berperan sebagai mediator agar konflik tidak berkepanjangan.
Pengamat keluarga menilai konflik orang tua berpotensi berdampak besar terhadap tumbuh kembang anak. Karena itu, penyelesaian damai dianggap sebagai opsi terbaik.
Namun jika mediasi gagal, proses hukum dipastikan berlanjut baik di pengadilan perdata maupun pidana.
Kasus ini memperlihatkan kompleksitas persoalan keluarga publik figur: perceraian, hak asuh anak, hingga potensi pelanggaran hukum berjalan bersamaan. Publik kini menunggu apakah mediasi berhasil atau konflik berakhir di meja hijau.
Editor : Divka Vance Yandriana