Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kasus DJKA KPK: Sudewo Jadi Pintu Masuk, Nasib 18 Anggota DPR hingga Dugaan Budi Karya Disorot

Dyah Wulandari • Rabu, 18 Februari 2026 | 18:50 WIB

Kasus DJKA KPK tetapkan Sudewo sebagai tersangka. Nasib 18 anggota DPR dan dugaan Budi Karya masih didalami.
Kasus DJKA KPK tetapkan Sudewo sebagai tersangka. Nasib 18 anggota DPR dan dugaan Budi Karya masih didalami.

JAKARTA - Kasus DJKA KPK kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sudewo (SDW) sebagai tersangka. Dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), KPK menyebut Sudewo akan menjadi pintu masuk untuk mendalami keterlibatan pihak lain.

Kasus DJKA KPK ini sebelumnya menyeret sejumlah nama dalam persidangan, termasuk belasan anggota DPR yang disebut menerima aliran dana. Kini, perhatian publik tertuju pada nasib 18 anggota DPR yang pernah disebut dalam fakta persidangan tersebut.

Menanggapi hal itu, KPK menegaskan bahwa fokus penyidikan saat ini masih tertuju pada Sudewo. Penyidik akan menggali seluruh informasi, namun secara bertahap dan berdasarkan kecukupan alat bukti.

Baca Juga: Sambut Imlek 2026 Tahun Kuda Api, Klenteng Tjoe Tik Kiong Tulungagung Gelar Ritual Sakral Ganti Baju Dewa Mak Co

“Sejauh ini kami fokus untuk perkaranya Saudara SDW. Kita akan menggali semuanya, tetapi difokuskan kepada Saudara SDW karena yang saat ini sudah naik ke penyidikan adalah Saudara SDW,” ujar perwakilan KPK.

18 Anggota DPR Tunggu Hasil Penyidikan

Dalam persidangan sebelumnya, sejumlah nama anggota Komisi V DPR RI disebut-sebut terkait aliran dana proyek DJKA. Namun, KPK menegaskan bahwa peningkatan status hukum seseorang tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan penyebutan nama di persidangan.

Baca Juga: Berkah Tradisi Geren di Tulungagung, Omzet Penjual Kembang Setaman Naik 100 Persen Menjelang Ramadan 1447 H

Menurut KPK, untuk menaikkan status dari saksi menjadi tersangka harus ada kecukupan alat bukti. Informasi yang muncul di persidangan tetap akan didalami, tetapi perlu didukung bukti tambahan.

“Untuk meningkatkan status itu harus ada kecukupan alat bukti,” tegasnya.

Artinya, nasib 18 anggota DPR tersebut akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidikan kasus DJKA KPK. Jika ditemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan aktif, bukan tidak mungkin mereka akan dipanggil dan diperiksa.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Awal Tahun Bikin Tangkapan Ikan Turun, Diskan Tulungagung Optimistis Normal Kembali setelah Lebaran

KPK juga membuka kemungkinan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui atau terkait dengan perkara ini.

“Kalau terkait dengan perkaranya, tentu siapa pun akan kita minta keterangan. Keterangan saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami,” jelasnya.

Sudewo Disebut Pintu Masuk Perkara

Penetapan Sudewo sebagai tersangka dinilai menjadi pintu masuk untuk mengurai dugaan praktik korupsi proyek di DJKA. Perkara ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK.

Baca Juga: Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Bobol Toko Stiker di Bandung Tulungagung dan Gasak Uang Rp 30 Juta

Dengan status tersangka yang sudah disematkan, penyidik kini leluasa mendalami aliran dana, komunikasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk unsur legislatif.

KPK menekankan bahwa proses penyidikan baru saja dimulai. Oleh karena itu, publik diminta menunggu perkembangan lebih lanjut seiring pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi.

Dugaan Pertemuan dengan Budi Karya

Selain 18 anggota DPR, nama Menteri Perhubungan periode sebelumnya, Budi Karya Sumadi, juga ikut disorot. Ia diduga pernah bertemu dan meminta tiga hingga empat proyek, yang kemudian disebut berujung pada penyerahan uang suap sekitar Rp3 miliar.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Campurdarat Belum Tersentuh Maksimal, DPRD Tulungagung Minta Pemda Penuhi Mandatory Spending Infrastruktur

Menanggapi hal tersebut, KPK belum memberikan kesimpulan lebih jauh. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa penyidikan terhadap Sudewo baru dimulai, sehingga semua informasi masih dalam tahap pendalaman.

“Saat ini kan baru mulai untuk Saudara SDW ini di perkaranya. Baru kita mulai penanganan atau penyidikannya. Jadi ditunggu saja informasinya,” kata perwakilan KPK.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa KPK belum menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak yang namanya disebut, termasuk pejabat tinggi negara, jika memang dibutuhkan dalam rangka pembuktian.

Baca Juga: Imlek 2557 di Tulungagung Berlangsung Khusyuk, Klenteng Tjoe Tik Kiong Gelar Ritual Buka Tahun dan Pertunjukan Barongsai

Pembuktian Jadi Kunci

Kasus DJKA KPK menegaskan kembali bahwa setiap dugaan keterlibatan harus diuji melalui proses hukum dan pembuktian yang sah. Penyebutan nama di persidangan memang menjadi petunjuk awal, tetapi tidak otomatis berujung pada penetapan tersangka.

KPK berkomitmen mendalami seluruh fakta persidangan, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri aliran dana proyek DJKA. Fokus utama saat ini tetap pada pembuktian peran Sudewo sebagai tersangka.

Baca Juga: Maret Jadi Bulan Penentuan Comeback Ahmad Maulana Syarif, Bek Kanan Arema FC Siap Pulang ke Malang dan Tambah Kekuatan Singo Edan

Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, terutama apakah 18 anggota DPR yang pernah disebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan, serta bagaimana perkembangan dugaan keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus korupsi proyek DJKA tersebut.

Editor : Dyah Wulandari
#sudewo #komisi v dpr #18 anggota dprd ditahan #budi karya sumadi