Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Korupsi Haji dan Bea Cukai Terkuak, Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bongkar Modus hingga Aliran Uang Rp47 Miliar per Bulan

Dyah Wulandari • Rabu, 18 Februari 2026 | 19:00 WIB

Korupsi haji dan bea cukai kembali disorot. Eks pimpinan KPK bongkar celah pengadaan hingga dugaan aliran miliaran rupiah.
Korupsi haji dan bea cukai kembali disorot. Eks pimpinan KPK bongkar celah pengadaan hingga dugaan aliran miliaran rupiah.

JAKARTA – Isu korupsi haji dan bea cukai kembali menjadi sorotan publik. Dalam sebuah perbincangan mendalam, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Muhammad Yasin, membeberkan berbagai celah rawan korupsi yang selama ini terjadi, mulai dari penyelenggaraan ibadah haji hingga praktik di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Korupsi haji dan bea cukai, menurut Yasin, bukan sekadar isu lama. Ia menyebut praktik tersebut ibarat “penyakit kambuhan” yang terus muncul karena adanya peluang dan lemahnya tata kelola. “Kalau sudah ada niat dan melihat peluang cuan besar, aturan bisa dicari celahnya,” ujarnya.

Dalam konteks haji, Yasin menyoroti pengadaan barang dan jasa di luar negeri, seperti hotel di Makkah dan Madinah, katering, hingga transportasi. Meski berada di luar yurisdiksi langsung Indonesia, prinsip efisiensi dan transparansi tetap wajib diterapkan.

Baca Juga: Sepekan Terakhir, Nelayan Pantai Popoh Tulungagung Kesulitan Tangkap Ikan Akibat Gelombang Tinggi dan Angin Kencang

Celah Pengadaan Haji di Luar Negeri

Menurut Yasin, banyak titik rawan dalam penyelenggaraan haji. Saat dirinya masih aktif di KPK, tim menemukan 48 area yang berpotensi menimbulkan korupsi. Salah satu yang paling krusial adalah pengadaan hotel dan layanan katering.

Ia menjelaskan, alasan bahwa harga di Arab Saudi tidak bisa ditawar tidak sepenuhnya benar. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, negosiasi tetap dimungkinkan jika dilakukan secara profesional dan kompetitif. Namun, ketika ada kompromi dengan oknum tertentu, variasi kualitas hotel menjadi sangat timpang—dari bintang lima hingga penginapan yang tak layak.

Baca Juga: Capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) Tulungagung Masih Rendah, Dinkes Genjot Partisipasi untuk Target 35 Persen Tahun Ini

Tak hanya itu, kuota haji juga kerap menjadi sorotan. Yasin menegaskan pembagian kuota 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus harus dijaga. Jika terjadi manipulasi antrean melalui sistem informasi, maka hal itu jelas menyalahi aturan dan merugikan calon jemaah yang sudah menunggu belasan hingga puluhan tahun.

“Menyerobot antrean itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menzalimi,” tegasnya.

Dugaan Praktik Sistemik di Bea Cukai

Selain haji, korupsi haji dan bea cukai juga disorot lewat pengalaman operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai. Yasin mengungkapkan, saat menjabat pimpinan KPK, pihaknya menemukan indikasi setoran rutin dari importir.

Baca Juga: Pembangunan Ulang Jembatan Junjung Tulungagung Dimulai Maret 2026, Pemkab Alokasikan Rp 7,5 Miliar untuk Rekonstruksi Total

Modusnya terstruktur. Uang diserahkan melalui perantara, bahkan melibatkan petugas level bawah. Dalam satu kasus, perhitungan internal menunjukkan potensi aliran dana mencapai Rp47 miliar per bulan, tergantung volume barang masuk.

Tim KPK melakukan operasi secara senyap, bahkan memanfaatkan waktu salat Jumat untuk memastikan unsur kejutan. Uang ditemukan di berbagai tempat, termasuk mobil pribadi dan ruang tertutup.

Menurut Yasin, persoalan utama bukan sekadar individu, tetapi sistem yang sengaja dibuat berbelit. Lamanya proses clearance barang membuka ruang negosiasi ilegal. Bandingkan dengan Singapura yang menerapkan sistem elektronik terintegrasi sehingga proses kepabeanan bisa selesai dalam satu hari.

Baca Juga: Sambut Imlek 2026 Tahun Kuda Api, Klenteng Tjoe Tik Kiong Tulungagung Gelar Ritual Sakral Ganti Baju Dewa Mak Co

“Kalau sistemnya transparan dan digital, ruang tawar-menawar ilegal makin sempit,” katanya.

IPK Indonesia Turun, Reformasi Tak Bisa Parsial

Yasin juga menyinggung Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan bahkan cenderung turun. Ia menyebut reformasi birokrasi tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Perbaikan harus menyentuh legislatif, eksekutif, yudikatif, hingga BUMN dan sektor swasta.

Baca Juga: Berkah Tradisi Geren di Tulungagung, Omzet Penjual Kembang Setaman Naik 100 Persen Menjelang Ramadan 1447 H

Pendidikan antikorupsi, perbaikan sistem, serta penindakan tegas harus berjalan paralel. Ia mencontohkan Korea Selatan yang mampu bangkit dari krisis melalui digitalisasi layanan publik dan penguatan integritas.

“Tanpa political will, perubahan sulit terjadi,” ujarnya.

Koordinasi KPK dan Penegak Hukum

Terkait hubungan antar-lembaga penegak hukum, Yasin menilai koordinasi tetap menjadi kunci. Fungsi KPK tidak hanya penindakan, tetapi juga koordinasi dan supervisi dengan kepolisian serta kejaksaan.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Awal Tahun Bikin Tangkapan Ikan Turun, Diskan Tulungagung Optimistis Normal Kembali setelah Lebaran

Ia menegaskan, setiap perkara yang ditangani KPK murni berbasis bukti pidana, bukan pesanan politik. “Kalau tidak ada dua alat bukti yang cukup, tidak mungkin diproses,” katanya.

Peran Keluarga dan Masyarakat

Menutup perbincangan, Yasin menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Regulasi bahkan memberi ruang pelaporan dengan perlindungan dan insentif tertentu.

Baca Juga: Imlek 2557 di Tulungagung Berlangsung Khusyuk, Klenteng Tjoe Tik Kiong Gelar Ritual Buka Tahun dan Pertunjukan Barongsai

Namun yang paling fundamental, menurutnya, adalah pendidikan moral di keluarga. “Keluarga adalah madrasah utama. Jangan ajarkan anak anti korupsi, tapi orang tuanya memberi contoh buruk,” ujarnya.

Kasus korupsi haji dan bea cukai menjadi pengingat bahwa perbaikan sistem dan integritas pribadi harus berjalan seiring. Tanpa itu, praktik lama bisa saja muncul kembali dengan wajah baru.

Editor : Dyah Wulandari
#kpk #bea cukai #pengadaan barang dan jasa #Indeks Persepsi Korupsi #korupsi haji