RADAR TULUNGAGUNG – Aksi perusakan rumah terjadi di Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, pada Selasa (17/2) sore.
Rumah milik Samsul, 62, menjadi sasaran amukan seorang pria yang diduga dalam pengaruh minuman keras.
Berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, kejadian bermula sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat itu, terduga pelaku bersama rekannya datang ke rumah korban mengendarai sepeda motor.
Keduanya diduga dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.
Terlapor kemudian menghampiri korban yang sedang berada di belakang rumah.
Percakapan sempat terjadi antara korban dan terduga pelaku.
Namun, situasi memanas lantaran terlapor tidak terima anaknya dituduh melakukan pencurian oleh korban.
Emosi yang tak terkendali membuat terlapor mengancam akan memukuli korban.
Merasa terancam, Samsul memilih menyelamatkan diri dengan berlari menjauh dari lokasi.
Bukannya mereda, pelaku justru melampiaskan kemarahannya dengan melakukan perusakan.
Kapolsek Ngantru AKP Edy Santoso membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurut dia, sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban dirobohkan.
Tak hanya itu, kaca jendela bagian depan dan samping rumah dipecahkan menggunakan batako, kayu, serta pompa angin yang berada di halaman rumah.
”Usai melakukan perusakan, terlapor langsung meninggalkan lokasi dengan sepeda motornya,” jelasnya.
Polisi tiga balok di pundak ini melanjutkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel ditaksir mencapai Rp 5 juta.
Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
”Personel mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah pompa angin, satu batako, satu kayu panjang kurang lebih 1 meter, serta satu rakitan bambu sepanjang kurang lebih 1 meter. Laporan masih dalam tahap penyelidikan,” tandasnya. (*/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri