TUAL - Insiden memilukan terjadi di Kota Tual, Maluku, yang melibatkan seorang pelajar berusia 14 tahun hingga meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimop Polda Maluku.
Kejadian ini memicu kemarahan keluarga dan warga yang mendatangi markas Brimop untuk menuntut keadilan.
Menurut informasi yang beredar, korban merupakan siswa kelas 9 Madrasah Aliah Negeri 1 Maluku Tenggara.
Insiden terjadi pada Kamis lalu di ruas jalan dekat RSUD Marentual, saat korban melintas menggunakan sepeda motor.
Dugaan penganiayaan dilakukan oknum anggota Brimop dengan memukul korban menggunakan helm sehingga korban terjatuh dan terseret beberapa meter.
Kakak korban, NS, berusia 15 tahun juga menjadi korban penganiayaan yang sama. Ia mengalami patah tulang tangan kanan akibat serangan tersebut.
Keluarga dan warga yang mengetahui kejadian ini langsung membawa jenazah korban ke markas Brimop sebagai bentuk protes dan menuntut tindakan tegas terhadap pelaku.
Aksi keluarga korban menuai perhatian luas. Mereka marah dan menangis di depan markas Brimop, menegaskan tuntutan agar oknum anggota yang terlibat diproses hukum tanpa pandang bulu.
“Kalau anggota betul-betul terlibat dan menyebabkan kematian, kita proses. Polda tidak akan bela anggota yang salah,” tegas sumber di kepolisian.
Proses hukum terhadap oknum Brimop Kompi 1 Batalion C, inisial BDA MS, kini tengah ditangani oleh Propam Polda Maluku.
Pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Tual dan terancam pemecatan tidak hormat dari Polri. Kapolda Maluku memerintahkan Irwasdap, Kabit Propam, dan Dansat Brimop untuk menangani kasus ini dengan serius.
Pengacara Arianto Tawakal menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas agar kasus seperti ini tidak terulang.
Arianto Tawakal menekankan bahwa keselamatan warga, khususnya pelajar, harus menjadi prioritas aparat kepolisian.
Ia mengingatkan bahwa tindakan penganiayaan oleh aparat negara akan menimbulkan keresahan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi korban yang terluka parah saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Karel Satsu.
Kejadian ini bukan insiden lalu lintas biasa, melainkan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anak di bawah umur.
Masyarakat Tual kini menunggu tindakan tegas dari kepolisian. Arianto Tawakal menekankan pentingnya penyelidikan transparan dan proses hukum yang adil.
Keluarga korban berharap agar keadilan ditegakkan dan oknum pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, Arianto Tawakal juga menyerukan agar pengawasan terhadap aparat Brimop diperketat untuk mencegah terulangnya kasus penganiayaan serupa.
Ia menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum dan keamanan, termasuk pelajar yang masih menempuh pendidikan.
Insiden ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait, bahwa tindakan represif terhadap masyarakat, apalagi pelajar, tidak dapat ditoleransi.
Arianto Tawakal menegaskan bahwa masyarakat berhak menuntut pertanggungjawaban penuh dari aparat yang melanggar hukum, dan kepolisian harus membuktikan integritasnya melalui penanganan kasus yang cepat dan adil.
Dengan perkembangan terbaru ini, publik menantikan keputusan resmi dari Polda Maluku dan langkah-langkah preventif agar tragedi serupa tidak terjadi di masa depan.
Arianto Tawakal menutup pernyataannya dengan ajakan untuk tetap bersabar, namun menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi.
Editor : Davina Ar Raafika