TUAL - Sebuah insiden memilukan terjadi di Kota Tual, Maluku, ketika seorang pelajar berusia 14 tahun, berinisial AT, meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku.
Peristiwa ini memicu kemarahan keluarga korban dan warga yang mendatangi markas Brimob untuk menuntut keadilan.
Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi korban bersimbah darah di ruas jalan Kota Tual, memperkuat dugaan adanya penganiayaan yang serius.
Korban merupakan siswa kelas 9 Madrasah Aliah Negeri 1 Maluku Tenggara yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Karel Sat Suiubun untuk menjalani perawatan intensif, namun nyawanya tidak tertolong.
Aksi protes keluarga korban berlangsung dramatis. Mereka membawa jenazah AT ke markas Brimob untuk menunjukkan bukti dan menuntut pertanggungjawaban oknum anggota yang diduga terlibat.
Suasana di lokasi dipenuhi tangisan dan kemarahan warga yang menuntut agar kasus ini segera ditangani secara tegas.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Menurut keterangan saksi, insiden diduga bermula ketika korban dan kakaknya melintas di ruas jalan Kota Tual menggunakan sepeda motor.
Saat dihentikan oleh oknum anggota Brimob, korban diduga dipukul hingga terjatuh dan terseret beberapa meter.
Kakak korban, NS, berusia 15 tahun, juga mengalami penganiayaan yang mengakibatkan patah tulang di tangan kanan.
Kepolisian setempat melalui Propam Polda Maluku telah menahan oknum anggota yang terlibat, inisial Bripda MS, dan mengancam pemecatan tidak hormat dari kepolisian jika terbukti bersalah.
Kapolda Maluku memerintahkan tim khusus untuk menindaklanjuti kasus ini, termasuk Irwasdap, Kabit Propam, dan Dansat Brimob, guna memastikan proses hukum berjalan transparan.
Sorotan Arianto Tawakal
Pengacara Arianto Tawakal menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas dalam kasus ini.
Ia menyatakan bahwa keselamatan warga, khususnya pelajar, harus menjadi prioritas aparat kepolisian.
“Setiap tindakan represif oleh aparat negara terhadap warga, terutama anak di bawah umur, harus ditindak tanpa kompromi,” ujar Arianto Tawakal.
Arianto Tawakal juga menyerukan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparat Brimob agar pengawasan internal lebih ketat.
Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan perlindungan hukum, dan tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Reaksi Masyarakat dan Langkah Kepolisian
Masyarakat Kota Tual kini menunggu perkembangan kasus ini dengan seksama. Keluarga korban berharap agar keadilan ditegakkan, dan oknum pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Arianto Tawakal mendorong agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan cepat, sehingga tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
Insiden ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait bahwa penggunaan kekerasan oleh aparat terhadap warga, apalagi pelajar, tidak dapat ditoleransi.
Kepolisian diharapkan dapat membuktikan integritasnya melalui proses hukum yang tegas, sambil memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat.
Dengan penanganan yang transparan dan adil, diharapkan kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian tetap terjaga.
Arianto Tawakal menegaskan, masyarakat harus tetap bersabar namun menuntut pertanggungjawaban penuh dari oknum anggota yang melanggar hukum.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, sekaligus mengingatkan pentingnya kontrol internal dan pengawasan ketat terhadap aparat Brimob di seluruh wilayah Indonesia.
Editor : Davina Ar Raafika