TUAL - Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kota Tual, Maluku, ketika seorang remaja berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimop Polda Maluku.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, di ruas jalan RSUD Marenha Renuat, Desa Viditan, Kecamatan Pulau Dulah Utara.
Korban, Arianto Tawakal, merupakan siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Maluku Tenggara.
Saat insiden, ia tengah berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim, 15 tahun, siswa kelas 10.
Berdasarkan keterangan saksi, keduanya sedang melintas di jalan sekitar RSUD setelah melaksanakan salat Subuh ketika tiba-tiba dihentikan oleh terduga pelaku, Bripda MS, anggota Kompi 1 Batalion C Pelopor Brimop.
Nasri menceritakan, oknum Brimop tersebut diduga langsung memukul adiknya dengan helm hingga Arianto terjatuh dan terseret beberapa meter di atas aspal.
“Adik saya masih sempat sadar, tetapi mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di bagian belakang kepala,” kata Nasri.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun, namun sekitar pukul 13.00 WIT dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Nasri mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan medis.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Menurut pengakuan Nasri, insiden tersebut bukanlah akibat aksi balap liar seperti yang diduga oknum Brimop. Ia menjelaskan jalanan yang menurun membuat motor melaju lebih cepat, dan terduga pelaku memaksa mereka mengakui balapan. Bahkan, seorang anggota Brimop lain sempat menegur rekannya, “Kenapa pukul pakai helm?” yang menunjukkan adanya penyimpangan prosedur dalam tindakan tersebut.
Kasat Reskrim Polrestual, Iptu Aji Prakoso Tri Saputra, membenarkan kejadian itu dan menyatakan bahwa terduga pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kapolrestual AKBP Wides Asmoro menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan kronologi insiden.
Respons Keluarga dan Desakan Transparansi
Keluarga korban menuntut proses hukum yang transparan dan adil. Ayah Arianto, Rijik Tawakal, meminta agar penyelidikan dilakukan terbuka untuk mencegah kejadian serupa.
“Saya minta ini diusut secara transparan. Segeralah diusut,” ujarnya dengan tegas.
Sementara itu, Danat Brimop Polda Maluku, Kombes Irfan Marpaung, belum memberikan keterangan rinci dan menyatakan bahwa penyampaian informasi saat ini berada di bawah kewenangan Polrestual.
Masyarakat setempat juga menyoroti pentingnya kontrol internal terhadap anggota Brimop agar tindakan represif terhadap warga, terutama pelajar, tidak terulang.
Sorotan dan Pernyataan Arianto Tawakal
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan aparat negara dan menimbulkan korban jiwa di kalangan pelajar. Arianto Tawakal menjadi simbol penting dalam penegakan hukum dan keselamatan anak-anak.
Aktivis dan pengacara menekankan bahwa penegakan hukum harus tegas, tanpa kompromi, dan seluruh aparat yang melanggar prosedur harus diproses secara hukum.
Insiden ini menjadi peringatan bagi aparat Brimop dan pihak terkait lainnya bahwa kekerasan terhadap masyarakat, khususnya pelajar, tidak bisa ditoleransi.
Penanganan kasus ini secara transparan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus memberi kepastian bahwa keselamatan warga menjadi prioritas.
Dengan proses hukum yang adil, masyarakat Kota Tual berharap tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus Arianto Tawakal menjadi sorotan nasional, mengingat pentingnya kontrol internal, transparansi penyelidikan, dan perlindungan hukum bagi setiap warga negara, terutama anak-anak yang masih menempuh pendidikan.
Editor : Davina Ar Raafika