TUAL – Dugaan penganiayaan pelajar oleh oknum anggota Brimop di Kota Tual, Maluku, berujung tragedi memilukan yang mengakibatkan satu siswa meninggal dunia.
Peristiwa itu tidak hanya memicu duka mendalam keluarga korban, tetapi juga gelombang kemarahan warga hingga melakukan protes keras ke markas Brimob setempat.
Insiden yang viral di media sosial ini kini menjadi sorotan publik dan pemeriksaan internal kepolisian.
Kejadian tragis tersebut berawal pada Kamis sore (tanggal belum dirilis resmi), saat seorang pelajar berusia 14 tahun yang tercatat sebagai siswa kelas 9 Madrasah Aliah Negeri 1 Maluku Tenggara ditemukan terluka parah di ruas jalan Kota Tual.
Video amatir yang beredar menunjukkan kondisi korban setelah kejadian, dengan bekas luka dan darah di sekujur tubuhnya.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Karel Satsu Tubun untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia beberapa jam kemudian.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun, korban diduga menjadi sasaran penganiayaan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku yang bertugas di Kompi 1 Batalyon C Pelopor.
Diduga tersangka berinisial Bripda MS terlibat dalam peristiwa yang menewaskan pelajar tersebut.
Dugaan keterlibatan oknum aparat itu memicu kemarahan keluarga dan warga setempat yang menilai tindakan tersebut tak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun.
Keluarga & Warga Serbu Markas Brimop
Tak terima atas peristiwa yang menewaskan orang yang mereka cintai, keluarga korban bersama warga Kota Tual melampiaskan kemarahannya dengan mendatangi langsung markas Brimob.
Aksi yang awalnya damai berubah menjadi tegang saat keluarga membawa jenazah korban ke lokasi sebagai bukti bahwa kejadian tersebut telah menyebabkan nyawa hilang. Mereka menuntut penjelasan dan keadilan dari pihak kepolisian.
Dalam suasana emosional, beberapa anggota keluarga terlihat menangis, sementara warga setempat berorasi meminta aparat segera diproses hukum.
“Kalau anggota betul-betul terlibat dalam kasus ini… kita proses dan tidak akan bela. Propam Polda tidak akan bela anggota yang salah.
Konsekuensinya diproses hukum, apalagi menyebabkan kematian,” ujar seorang warga dalam kondisi emosional saat berbicara di depan markas Brimop.
Pernyataan tersebut kemudian dibalas aparat dengan ajakan kepada warga untuk menahan diri.
“Ini bukan kecelakaan lalu lintas, ini pemukulan. Mari kita tenangkan suasana dulu dan serahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib,” ucap seorang perwakilan dari kepolisian setempat.
Meski demikian, suasana tetap tidak sepenuhnya kondusif karena warga menolak pulang tanpa kejelasan atas kasus ini.
Klarifikasi Kepolisian & Langkah Hukum
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Propam Polda Maluku memastikan telah menahan oknum Brimop yang diduga terlibat, Bripda MS.
Ia kini ditahan di rumah tahanan Polres Tual dan menghadapi proses hukum internal serta pidana jika bukti-bukti yang ada cukup menguatkan dugaan pelanggaran.
Kasus ini sekaligus memunculkan ancaman pemecatan tidak hormat kepada tersangka apabila terbukti bersalah sesuai aturan disiplin Polri.
Kapolda Maluku langsung memerintahkan penyelidikan mendalam terhadap peristiwa ini dengan melibatkan sejumlah pejabat utama, termasuk Irwasda Polda Maluku, Kabit Propam Polda Maluku, dan Dansat Brimob.
Penanganan kasus ini diprioritaskan untuk memastikan keadilan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia di tengah sorotan publik yang makin luas.
Menurut informasi dari para saksi mata, peristiwa yang menyebabkan pelajar itu terluka bukanlah sebuah kecelakaan atau tindakan disiplin biasa, melainkan tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum aparat.
Hal ini kemudian menjadi dasar kuat bagi keluarga dan warga untuk menuntut pertanggungjawaban hukum yang setimpal bagi pelaku.
Duka Keluarga & Sosial Media
Berita tentang tragedi ini cepat menyebar di media sosial sejak video amatir warga beredar. Ribuan netizen memberikan komentar dan membagikan ulang video kejadian, mencerminkan kepedihan sekaligus kemarahan atas dugaan tindakan tidak manusiawi yang dialami pelajar tersebut.
Tagar terkait kasus ini sempat menjadi trending topic di sejumlah platform digital, menandakan tingginya perhatian publik terhadap insiden ini.
Beberapa aktivis kemanusiaan dan lembaga perlindungan anak turut angkat suara dan meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional serta terbuka.
“Kami mendesak proses hukum yang transparan untuk korban serta perlindungan bagi keluarga korban dalam menjalani proses ini,” kata perwakilan lembaga advokasi anak.
Harapan untuk Keadilan
Tragedi yang menimpa pelajar di Kota Tual ini membuka ruang diskusi luas tentang hubungan masyarakat dengan aparat, terutama dalam konteks tindakan represif yang berlebihan.
Kelanjutan kasus ini akan menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa diskriminasi, serta sebagai momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas internal bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan dan keputusan hukum yang adil, sembari berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Editor : Davina Ar Raafika