Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kronologi Brimop Pukul Siswa Pakai Helm hingga Tewas, Keluarga Desak Penegakan Hukum Transparan

Davina Ar Raafika • Minggu, 22 Februari 2026 | 09:45 WIB

Pelajar 14 tahun meninggal akibat penganiayaan oknum Brimop di Tual Maluku, Arianto Tawakal soroti penegakan hukum tegas.
Pelajar 14 tahun meninggal akibat penganiayaan oknum Brimop di Tual Maluku, Arianto Tawakal soroti penegakan hukum tegas.

TUAL - Insiden tragis terjadi di Kota Tual, Maluku, ketika seorang anggota Brimob diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa berusia 14 tahun hingga meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, di ruas jalan RSUD Marenha Nohoruat, Desa Viditan, Kecamatan Pulau Dula Utara.

Korban bernama Arianto Tawakal, siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara, saat kejadian tengah mengendarai sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim, siswa kelas 10.

Menurut keterangan saksi, keduanya baru pulang dari salat subuh ketika insiden terjadi.

Berdasarkan laporan Nasri, tiba-tiba seorang anggota Brimop dari Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Maluku, berinisial MS (Bripda Masia Siahaya), menghentikan mereka.

Terduga pelaku diduga langsung memukul Arianto menggunakan helm hingga terjatuh dari motor.

"Adik saya masih sempat sadar, tetapi mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di bagian belakang kepala," kata Nasri.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, Arianto dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, kakaknya Nasri mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan intensif.

Nasri juga menyebut sempat mendengar anggota Brimob lain menegur rekannya, menanyakan, “Kenapa pukul pakai helm?”

Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan.

Kapolres Tual, AKBP Wansi Desmoro, juga memastikan anggota Brimob tersebut kini ditahan di rumah tahanan Polres Tual.

Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan kronologi dan motif di balik penganiayaan ini.

Sementara itu, Danat Brimob Polda Maluku, Kombes Irfan Marpaung, belum memberikan keterangan rinci dan menyerahkan informasi sepenuhnya kepada Polres Tual.

Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.

Mereka menekankan pentingnya keadilan untuk korban dan menilai insiden ini menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat.

Reaksi Masyarakat dan Transparansi Penegakan Hukum

Kasus ini menyita perhatian publik, terutama di media sosial. Banyak warga menyoroti perilaku aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru menimbulkan korban jiwa.

Pakar hukum menilai perlu adanya pemeriksaan internal yang ketat terhadap anggota kepolisian yang terlibat kekerasan.

Kronologi Singkat Insiden Brimop Pukul Siswa

Penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan motif di balik penganiayaan.

Aparat juga memeriksa kemungkinan pelanggaran prosedur dalam tindakan anggota Brimob tersebut.

Masyarakat diharapkan tetap tenang namun waspada, sementara pihak kepolisian menekankan komitmen untuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan profesional bagi semua pihak, khususnya di wilayah Maluku.

Editor : Davina Ar Raafika
#Pelajar Meninggal #Penganiayaan Tual #Kronologi Arianto Tawakal #Brimop Maluku #penegakan hukum