TUAL - Maluku kembali dikejutkan dengan peristiwa tragis yang menimpa seorang pelajar, Arianto Tawakal, berusia 14 tahun.
Korban diduga dianiaya oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku hingga meninggal dunia.
Insiden terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, di ruas jalan RSUD Maren Hino Renuat, Desa Viditan, Kecamatan Pulau Dula Utara, Kota Tual.
Arianto Tawakal, siswa Madrasah Aliyah Negeri 1 Maluku Tenggara, saat kejadian membonceng kakaknya, Nasri Karim, yang juga mengalami luka serius.
Berdasarkan keterangan saksi, keduanya dihentikan oleh Bripda Masia Siahaya, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Maluku.
Terduga pelaku diduga langsung memukul kepala Arianto menggunakan helm hingga korban terjatuh dari sepeda motor.
Akibat pukulan tersebut, Arianto sempat terjatuh dengan posisi menyamping dan terseret beberapa meter.
Korban masih sadar sesaat sebelum akhirnya meninggal dunia. Kakaknya, Nasri, mengalami patah tangan dan kini menjalani perawatan intensif.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian dan menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat Tual.
Desakan Keluarga untuk Keadilan
Ayah korban, Rizik Tawakal, secara tegas meminta keadilan atas kematian anaknya.
Desakan ini disampaikan langsung kepada Dansat Brimob Maluku, Kombes Irfan Marpaung, dan Kapolres Kota Tual, AKBP Wansi Asmoro, saat rombongan aparat mengunjungi rumah duka.
"Kami minta kasus ini diusut tuntas, agar tidak ada bias dan tidak terulang di kemudian hari," ujar Rizik Tawakal.
Pihak keluarga menekankan pentingnya transparansi dan profesionalitas aparat kepolisian dalam menangani kasus ini.
Mereka juga berharap seluruh proses hukum dapat berjalan terbuka sehingga masyarakat mendapat informasi yang akurat.
Kronologi Kejadian
Arianto dan kakaknya melintas di ruas jalan RSUD Maren Kota Tual menggunakan sepeda motor.
Keduanya masih mengenakan seragam sekolah saat dihentikan oleh terduga pelaku Brimob.
Bripda Masia Siahaya diduga memukul kepala Arianto dengan helm hingga terjatuh.
Arianto mengalami luka fatal dan dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun, namun meninggal sekitar pukul 13.00 WIT.
Nasri mengalami patah tangan dan masih dalam perawatan medis.
Terduga pelaku kini ditahan di Rutan Polres Tual, dan kasus masih dalam penyelidikan.
Respon Aparat dan Masyarakat
Usai kejadian, Kombes Irfan Marpaung dan Kapolres Kota Tual mengunjungi rumah duka dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban.
Kapolda Maluku juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Hingga kini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
Aparat kepolisian menekankan komitmen terhadap akuntabilitas, sementara keluarga menunggu keadilan untuk Arianto agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
Editor : Davina Ar Raafika