TUAL – Oknum Brimop Polda Maluku diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar di Kota Tual yang berujung pada kematian korban.
Insiden ini memicu amukan keluarga serta warga yang mendatangi markas Brimop setempat dengan membawa jenazah sebagai bentuk protes dan tuntutan keadilan.
Insiden yang menyita perhatian publik ini bermula dari dugaan penganiayaan oleh oknum Brimop Polda Maluku terhadap dua bersaudara pelajar yang masih berusia 14 dan 15 tahun.
Korban utama yang berusia 14 tahun, siswa kelas IX Madrasah Aliyah Negeri 1 Maluku Tenggara, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Karel Satsu setempat.
Keluarga besar korban menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oknum aparat merupakan tindakan penganiayaan, bukan kecelakaan lalu lintas, sebagaimana beberapa pihak sempat mengklaim.
Keluarga dan warga setempat berkumpul di depan markas Brimob Kompi 1 Batalion C di Tual pada Kamis malam, membawa jenazah almarhum untuk mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah serius terhadap kasus ini.
Aksi tersebut berlangsung emosional, dengan sejumlah kerabat korban menangis dan menuntut keadilan bagi pelajar yang nyawanya tak tertolong.
Kronologi Dugaan Penganiayaan di Jalan RSUD Marentual
Menurut keterangan saksi dan potongan video amatir yang beredar di media sosial, Rabu lalu kejadian bermula saat korban pelajar yang mengendarai sepeda motor lewat di ruas jalan RSUD Marentual.
Diduga, oknum anggota Brimob menghentikan pelajar tersebut tanpa alasan jelas. Perdebatan singkat terjadi, sebelum oknum tersebut diduga melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan helm.
Aksi kekerasan itu membuat korban terjatuh dan terseret bersama sepeda motornya beberapa meter, hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Pola luka dan keadaan yang dialami korban diperkuat oleh pernyataan keluarga yang menyebutkan bahwa ini bukan sekadar insiden lalu lintas, melainkan pemukulan yang berujung fatal.
Kakak korban, yang berusia 15 tahun dan ikut berada di lokasi ketika kejadian berlangsung, juga menjadi saksi dan korban dari penganiayaan tersebut.
Ia mengalami patah tulang pada tangan kanannya sebelum akhirnya menguatkan keluarga untuk mengadvokasi proses hukum.
Keluarga korban tidak menerima penjelasan awal yang menyatakan bahwa kejadian ini semata-mata adalah kecelakaan lalu lintas.
“Ini pemukulan bukan kecelakaan. Kita ingin keadilan ditegakkan,” ujar salah satu anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.
Pernyataan ini kemudian dipertegas oleh sejumlah warga yang ikut berdemo di depan markas Brimob.
Tahanan Oknum Brimop dan Ancaman Pemecatan Tidak Hormat
Menanggapi protes keras keluarga korban dan warga, pihak Polda Maluku melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) bergerak cepat dengan menahan oknum anggota Brimob yang diduga terlibat.
Anggota tersebut, berinisial MS, kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Tidak hanya itu, yang bersangkutan terancam mendapatkan hukuman disiplin berupa pemecatan tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia jika terbukti bersalah dalam persidangan internal maupun pidana umum.
Kapolda Maluku juga telah memerintahkan beberapa pejabat tinggi untuk menangani kasus ini secara serius dan transparan.
Irwasdapat Polda Maluku, Kabid Propam Polda Maluku, serta Dansat Brimob Polda Maluku diperintahkan turun langsung mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan.
Pihak kepolisian menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku untuk memastikan bahwa kasus ini diusut secara adil dan benar, tanpa ada intervensi yang mempengaruhi objektivitas penyelidikan.
Pernyataan ini sekaligus untuk meredakan emosi keluarga dan warga yang menuntut kepastian hukum.
Respons Pemerintah dan Seruan Penanganan Profesional
Pemerintah setempat serta tokoh masyarakat di Kota Tual juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota aparat terhadap pelajar.
Banyak pihak menyerukan agar semua pihak tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Penanganan kasus ini dianggap penting untuk menjaga rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sejumlah tokoh pendidikan di Maluku juga turut menanggapi peristiwa tersebut, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya pelajar yang masih berada di bangku sekolah.
Mereka menyerukan agar kejadian serupa tidak terulang, serta mendorong penegakan aturan yang melindungi hak-hak warga negara tanpa kekerasan yang berlebihan.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap oknum Brimop Polda Maluku masih berjalan, dan polisi terus memintai keterangan sejumlah saksi serta mengevaluasi bukti-bukti yang ada.
Masyarakat diharapkan dapat memberikan ruang kepada penegak hukum untuk bekerja tanpa tekanan, namun tetap mengawal prosesnya agar transparan dan menegakkan keadilan bagi korban.
Editor : Davina Ar Raafika