Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Penyelidikan Kasus Oknum Brimob Polda Maluku Aniaya Pelajar Tual 14 Tahun Masih Berjalan, Polisi Pastikan Proses Transparan

Davina Ar Raafika • Minggu, 22 Februari 2026 | 10:30 WIB

Pelajar 14 tahun meninggal akibat penganiayaan oknum Brimop di Tual Maluku, Arianto Tawakal soroti penegakan hukum tegas.
Pelajar 14 tahun meninggal akibat penganiayaan oknum Brimop di Tual Maluku, Arianto Tawakal soroti penegakan hukum tegas.

TUAL – Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan pelajar berusia 14 tahun di Kota Tual oleh oknum Brimob Polda Maluku hingga kini masih terus diproses.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk memastikan proses hukum berjalan cepat, akurat, dan transparan.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah korban yang masih duduk di bangku kelas IX Madrasah Aliyah Negeri 1 Maluku Tenggara meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob.

Keluarga korban sebelumnya mendatangi markas Brimob Kompi 1 Batalion C di Tual sambil membawa jenazah sebagai bentuk protes dan tuntutan keadilan.

Hingga saat ini, proses penyelidikan dilakukan secara mendalam oleh Propam Polda Maluku dengan dukungan dari Polres Tual.

Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh bukti, termasuk saksi dan rekaman video amatir yang beredar, menjadi fokus penyidik untuk memastikan bahwa fakta yang terungkap akurat.

Proses Penyelidikan Terus Dipantau

Dalam rekaman wawancara singkat yang ditayangkan di Kompas TV, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan dan semua langkah ditangani secara profesional.

“Saya kira hal-hal yang seperti itu sedang dalam pendalaman penyelidikan, diproses oleh Propam dibantu Polda Maluku,” ujar pejabat kepolisian yang memberikan keterangan.

Pernyataan ini menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menutup-nutupi informasi dan berkomitmen menyampaikan data dengan cepat serta akurat kepada publik.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan dan memastikan keluarga korban mendapat kepastian hukum.

Baca Juga: Terobosan Hukum Baru! Penyidikan Pencucian Uang Kini Tak Perlu Tunggu Vonis Pidana Asal, Cukup 'Patut Diduga' Koruptor Bisa Langsung Dijerat?

Transparansi dan Akurasi Data Jadi Prioritas

Polisi menekankan bahwa kecepatan informasi dan akurasi data adalah prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

Semua pihak diharapkan bersabar sementara penyelidikan mendalam dilakukan, termasuk evaluasi bukti dan keterangan saksi.

Pendekatan ini bertujuan agar kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Brimop Polda Maluku ditangani secara transparan dan profesional, serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Keluarga korban juga diminta untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang, meski tetap mengawasi agar hak-hak korban terlindungi.

Polisi menegaskan, jika terbukti bersalah, oknum yang melakukan penganiayaan akan menghadapi konsekuensi hukum, termasuk ancaman pemecatan tidak hormat dari Kepolisian.

Harapan Masyarakat dan Penegakan Hukum

Masyarakat Kota Tual dan tokoh pendidikan di Maluku menyatakan duka mendalam atas meninggalnya pelajar tersebut.

Mereka berharap aparat hukum dapat menegakkan keadilan tanpa intervensi, sehingga kasus ini menjadi pembelajaran penting untuk pencegahan tindakan kekerasan terhadap anak di masa depan.

Sementara itu, pihak kepolisian terus bekerja memastikan setiap fakta diperiksa dan bukti diverifikasi sebelum diumumkan ke publik.

Hal ini dilakukan untuk memastikan proses hukum tidak hanya cepat, tetapi juga adil dan akurat.

Editor : Davina Ar Raafika
#oknum Brimop Polda Maluku #protes keluarga korban #Penganiayaan pelajar #brimob #Propam Polda Maluku #Arianto Tawakal