Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kronologi Arianto Tawakal Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob di Tual, Keluarga Tuntut Keadilan dan PTDH

Ichaa Melinda Putri • Minggu, 22 Februari 2026 | 14:25 WIB

Kronologi Arianto Tawakal Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob di Tual, Keluarga Tuntut Keadilan dan PTDH
Kronologi Arianto Tawakal Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob di Tual, Keluarga Tuntut Keadilan dan PTDH

TUAL – Kronologi Arianto Tawakal tewas diduga dipukul oknum Brimob di Tual menjadi sorotan publik setelah peristiwa tragis itu merenggut nyawa pelajar 14 tahun pada Kamis, 19 Februari 2026. Insiden terjadi di ruas jalan menurun kawasan RSUD Maren, Kota Tual, Maluku.

Arianto Tawakal, siswa MTs berusia 14 tahun, meninggal dunia setelah diduga dihantam helm oleh seorang anggota Brimob saat melintas bersama kakaknya, Nasri Karim. Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polres Tual dan kini tengah dalam proses penyelidikan.

Kronologi Arianto Tawakal tewas diduga dipukul oknum Brimob di Tual bermula ketika korban dan kakaknya baru saja berputar arah dari sekitar rumah sakit. Jalanan yang menurun membuat laju sepeda motor mereka sedikit lebih cepat dari biasanya.

Detik-Detik Helm Terayun ke Wajah Korban

Menurut kesaksian Nasri, saat itu memang ada kendaraan lain yang melintas kencang dan diduga terlibat balap liar. Namun ia membantah keras bahwa dirinya dan sang adik ikut dalam aksi tersebut.

“Kami jalan sendiri dari arah RSUD Maren, kami putar balik. Memang posisi turunan jadi motor agak laju. Adik sudah bilang ada polisi di depan,” ujar Nasri.

Ia menyebut seorang anggota Brimob bernama Bripda Damasia Sihaya terlihat berada di pinggir jalan seolah memantau situasi. Saat jarak semakin dekat, kejadian berlangsung sangat cepat.

“Waktu kami sudah dekat, dia langsung loncat dari balik pohon, langsung ayunkan helm yang dipakai, kena tepat di wajah adik saya,” tuturnya.

Helm yang terayun itu menghantam wajah Arianto. Meski sempat memegang kendali motor, korban disebut sudah kehilangan fokus karena benturan keras.

“Dia masih pegang motor, mata sudah tertutup. Karena kena di wajah, dia hilang kendali. Motor terus melaju lalu jatuh tersungkur. Kepalanya sempat terseret di aspal,” kata Nasri dengan suara bergetar.

Motor yang dikendarai Arianto juga sempat menabrak Nasri hingga keduanya terjatuh.

Meninggal Dunia dan Keluarga Datangi Markas Brimob

Arianto kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong. Kepergiannya memicu kemarahan keluarga dan warga sekitar.

Mereka mendatangi Markas Brimob Tual untuk menuntut pertanggungjawaban dan keadilan. Di tengah suasana duka, keluarga mempertanyakan tindakan aparat yang dinilai berlebihan.

“Kalau memang salah, kenapa tidak diberikan pembinaan saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang? Pelaku harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Kalau tidak dihukum adil, kami akan terus kawal kasus ini,” tegas Moksen Ali, keluarga korban.

Polisi Dalami Dugaan Balap Liar

Kapolres Tual AKBP Wides Asmoro mengatakan pihaknya masih mengurai kronologi kejadian, termasuk dugaan adanya balap liar di lokasi.

“Ada saksi yang menyebut memang ada kendaraan yang balap-balapan dan anggota Brimob melakukan upaya pencegahan. Namun apakah tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur atau tidak, itu yang sedang kami dalami,” ujarnya, Jumat 20 Februari 2026.

Ia memastikan penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rosita Umasugi menyatakan terduga pelaku, Bripda MS, telah diamankan dan ditahan di rumah tahanan Polres Tual.

Proses Pidana dan Kode Etik Berjalan Paralel

Proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan dalam dua jalur, yakni pidana umum dan penegakan kode etik profesi Polri. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dapat dijatuhkan.

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum maupun etika oleh anggota Polri.

“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” ujarnya.

Kapolda juga memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam melakukan investigasi mendalam. Dansat Brimob Polda Maluku turut bertolak ke Kota Tual guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan.

Di sisi lain, pimpinan Polda Maluku menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. “Kami turut berdukacita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” kata Kapolda.

Publik kini menanti hasil penyelidikan resmi atas kronologi Arianto Tawakal tewas diduga dipukul oknum Brimob di Tual, sekaligus memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#Brimob Tual hantam pelajar #kapolda maluku #RSUD Maren #Penganiayaan pelajar #Arianto Tawakal