JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit buka suara soal kasus Brimob aniaya siswa di Tual hingga tewas yang menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Kapolri memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan, baik melalui jalur pidana maupun kode etik internal.
Pernyataan itu disampaikan pada Sabtu, 21 Februari 2026, menyusul meninggalnya siswa MTs berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan oknum anggota Brimob Polda Maluku.
Kapolri Listyo Sigit buka suara soal kasus Brimob aniaya siswa di Tual hingga tewas dengan menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan akan dilakukan secara terbuka. “Penanganan dilakukan secara transparan. Proses perkara masih berjalan, baik pidana maupun kode etik,” tegasnya.
Kronologi Dugaan Penganiayaan di Tual
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026. Korban AT ditemukan tak bernyawa dengan kondisi kepala bersimbah darah dan terkapar di sekitar kawasan RSUD Maren, Kota Tual.
AT diduga dianiaya oleh oknum anggota Brimob berinisial Bripda Masia Siahaya. Yang bersangkutan diketahui merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Maluku.
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden bermula saat aparat melakukan penyisiran terkait dugaan aksi balap liar. Saat itu, korban melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan sekitar RSUD Maren.
Terduga pelaku disebut mendadak menghentikan korban. AT diduga dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor. Benturan keras membuat korban terkapar dalam posisi telungkup.
Akibat luka yang dialaminya, nyawa pelajar berusia 14 tahun tersebut tidak tertolong.
Proses Pidana dan Kode Etik Berjalan Paralel
Menanggapi kasus ini, Kapolri menegaskan bahwa institusi Polri berkomitmen menangani perkara secara profesional dan akuntabel.
Proses hukum dilakukan melalui dua jalur, yakni pidana umum dan pemeriksaan kode etik profesi. Hal ini untuk memastikan tidak hanya aspek hukum yang ditegakkan, tetapi juga disiplin dan etika internal kepolisian.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri, terutama dalam kasus yang melibatkan aparat penegak hukum dan korban anak di bawah umur.
Publik Soroti Transparansi
Kasus dugaan penganiayaan siswa oleh oknum Brimob ini memicu reaksi luas dari masyarakat. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan tanpa tebang pilih dan disampaikan secara terbuka.
Kematian AT menambah daftar kasus kekerasan yang menjadi perhatian publik, terutama terkait tindakan aparat saat melakukan penertiban di lapangan.
Kapolri memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara akan dikawal secara serius. Ia menekankan tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar hukum.
Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung. Polisi akan mendalami keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, serta barang bukti yang telah diamankan untuk memperjelas konstruksi hukum perkara.
Kasus Brimob aniaya siswa di Tual hingga tewas ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Publik kini menanti hasil penyidikan dan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Editor : Ichaa Melinda Putri