Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Anggota Brimob Aniaya Siswa di Maluku Tenggara hingga Tewas, Warga Serbu Mako, Bripda MS Jadi Tersangka

Ichaa Melinda Putri • Minggu, 22 Februari 2026 | 15:05 WIB

Anggota Brimob Aniaya Siswa di Maluku Tenggara hingga Tewas, Warga Serbu Mako, Bripda MS Jadi Tersangka
Anggota Brimob Aniaya Siswa di Maluku Tenggara hingga Tewas, Warga Serbu Mako, Bripda MS Jadi Tersangka

JAKARTA – Kasus anggota Brimob aniaya siswa di Maluku Tenggara hingga tewas memicu kemarahan warga. Seorang pelajar berinisial AT (14), siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kabupaten Maluku Tenggara, meninggal dunia setelah diduga dipukul menggunakan helm oleh oknum anggota Brimob.

Peristiwa anggota Brimob aniaya siswa di Maluku Tenggara itu terjadi di kawasan Jalan Maren, Kota Tual. Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun setelah mengalami pendarahan di bagian kepala. Namun, nyawanya tak tertolong.

Insiden anggota Brimob aniaya siswa di Maluku Tenggara tersebut langsung menyulut emosi warga. Massa bahkan mendatangi markas Brimob dan menuntut agar pelaku penganiayaan segera menyerahkan diri.

Kronologi: Diadang Saat Melintas, Dipukul Helm

Berdasarkan keterangan keluarga, kejadian bermula usai sahur ketika korban dan kakaknya berkeliling menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Maren yang kerap dijadikan lokasi balap liar, mereka diadang anggota Brimob.

Diduga mengira keduanya bagian dari kelompok balap liar, seorang anggota Brimob memukul kepala AT menggunakan helm. Pukulan tersebut membuat korban terjatuh dari sepeda motor.

Sepeda motor korban kemudian menabrak kendaraan sang kakak yang berada di posisi depan. Benturan keras menyebabkan AT mengalami luka serius di bagian kepala hingga terjadi pendarahan hebat.

Korban segera dievakuasi menggunakan mobil polisi menuju RSUD Karel Sadsuitubun. Sayangnya, setelah menjalani perawatan, AT dinyatakan meninggal dunia.

Warga Serbu Markas Brimob

Kematian pelajar kelas 9 itu memicu amarah warga. Massa membawa jenazah korban ke markas Brimob dan meminta anggota yang diduga melakukan penganiayaan untuk bertanggung jawab.

Situasi sempat memanas karena warga merasa tidak terima atas dugaan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pendekatan persuasif untuk meredam situasi. Kapolres Kota Tual turut mendatangi rumah duka dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Bripda MS Resmi Jadi Tersangka

Dalam konferensi pers, Kapolres Kota Tual AKBP Wan Sides Asmoro menyampaikan bahwa Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat malam. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah helm taktis dan dua sepeda motor yang terlibat dalam insiden.

Saat ini, Bripda MS telah ditahan di rumah tahanan Polres Tual. Selain proses pidana, yang bersangkutan juga terancam sanksi etik hingga pemecatan dari institusi Polri.

Periksa 14 Saksi, Janji Transparansi

Untuk mengungkap peristiwa secara utuh, penyidik memeriksa 14 saksi. Mereka terdiri atas keluarga korban, saksi mata di lokasi kejadian, hingga anggota Brimob yang berada di tempat saat insiden berlangsung.

Kapolres menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara terbuka dan transparan. Perkembangan perkara akan terus disampaikan kepada keluarga korban.

“Kami tetap transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua akan kami sampaikan kepada pihak keluarga,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Keluarga Minta Keadilan

Orang tua korban berharap proses hukum dilakukan seadil-adilnya. Ia mengaku khawatir jika perkara tidak ditangani dengan baik dapat memicu masalah baru di tengah masyarakat.

“Saya selaku orang tua minta masalah ini diberlakukan seadil-adilnya,” ujarnya.

Kasus anggota Brimob aniaya siswa di Maluku Tenggara ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan profesionalisme aparat. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum terhadap tersangka serta hasil pemeriksaan kode etik yang dapat menentukan sanksi tambahan.

Tragedi ini juga menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian aparat dalam bertindak, khususnya ketika berhadapan dengan warga sipil, terlebih anak di bawah umur. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#Polres Kota Tual #AT 14 tahun #anggota Brimob aniaya siswa di Maluku Tenggara #Bripda MS #RSUD Karel Sadsuitubun