Peristiwa yang melibatkan seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) dan menyebabkan meninggalnya Arianto Tawakal itu terjadi pada Kamis dini hari, 19 Februari 2026, usai waktu sahur.
RADAR TULUNGAGUNG - Kasus polisi pukul Arianto Tawakal di Kota Tual, Maluku Tenggara, memicu perhatian publik setelah korban meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala.
Insiden tersebut bermula ketika dua pelajar bersaudara, Arianto Tawakal dan Nasri Karim, melintas menggunakan sepeda motor di sekitar RSUD Maren, Kota Tual.
Saat itu sejumlah personel Brimob dilaporkan sedang melakukan patroli di lokasi.
Dalam kasus polisi pukul Arianto Tawakal ini, keluarga korban meminta proses hukum dilakukan secara terbuka.
Mereka menegaskan keadilan harus ditegakkan agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.
Kronologi Dugaan Kekerasan Versi Saksi
Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, sepeda motor yang dikendarai korban melaju seperti biasa ketika melintas di area patroli.
Namun situasi berubah ketika seorang anggota Brimob berinisial Pribda MS diduga mendekati kendaraan tersebut.
Tanpa adanya peringatan yang terdengar jelas, anggota tersebut disebut memukul Arianto menggunakan helm hingga mengenai bagian kepala.
Pukulan itu membuat korban kehilangan kendali atas sepeda motor.
Motor kemudian oleng sebelum akhirnya terjatuh. Arianto terhempas ke aspal dengan benturan keras di bagian kepala.
Saksi di lokasi menyebut korban mengalami pendarahan dari hidung dan mulut sesaat setelah kejadian.
Kondisinya langsung kritis sehingga warga bersama petugas segera melakukan evakuasi.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Karel Satsuitubun untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Namun luka kepala yang dialami tergolong berat.
Arianto akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada keesokan harinya.
Adik Korban Alami Patah Tulang
Nasri Karim yang berada di sepeda motor yang sama turut menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.
Ia mengalami patah tulang pada tangan kanan dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif.
Nasri juga membantah tudingan yang sempat beredar bahwa mereka terlibat aksi balap liar.
Menurutnya, kejadian berlangsung secara tiba-tiba ketika mereka berkendara normal setelah sahur.
Pernyataan tersebut memperkuat tuntutan keluarga agar penyelidikan dilakukan secara objektif.
Kematian Arianto pun memicu reaksi luas masyarakat setempat yang menyoroti prosedur tindakan aparat di lapangan, terutama penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.
Kapolda Maluku Minta Maaf kepada Keluarga
Menanggapi sorotan publik, Kapolda Maluku Dadang Hartanto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat.
Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan melalui dua jalur sekaligus, yakni proses pidana umum dan sidang kode etik internal kepolisian.
Menurutnya, anggota yang diduga terlibat telah diamankan oleh Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami memastikan proses berjalan terbuka dan sesuai aturan,” ujarnya.
Polda Maluku juga menegaskan bahwa apabila terbukti melakukan pelanggaran berat, pelaku dapat dikenai sanksi disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keluarga Tuntut Hukuman Tegas
Pihak keluarga korban menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara hingga tuntas.
Mereka menuntut pertanggungjawaban pidana maupun etik terhadap pelaku agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.
Bagi keluarga, kematian Arianto bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan peristiwa yang harus diusut secara menyeluruh.
Desakan publik pun terus menguat agar aparat menunjukkan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu, terutama ketika kasus melibatkan anggota internal kepolisian.
Pengamat hukum menilai transparansi menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Penanganan yang terbuka diyakini dapat menjadi momentum perbaikan institusi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.
Masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi yang diharapkan mampu mengungkap fakta secara utuh terkait kasus polisi pukul Arianto Tawakal yang berujung maut tersebut.
Editor : Krisna Pambudi