Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Siswa SMP di Kota Tual: Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra Desak Tindak Tegas Pelaku!

Manda Dwi Agustin • Senin, 23 Februari 2026 | 11:55 WIB

Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra desak tindakan tegas terhadap oknum polisi yang aniaya siswa SMP di Kota Tual Maluku hingga tewas. (Sumber: Antara)
Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra desak tindakan tegas terhadap oknum polisi yang aniaya siswa SMP di Kota Tual Maluku hingga tewas. (Sumber: Antara)

 

RADAR TULUNGAGUNG - Arianto Tawakal, seorang siswa Madrasah Tsanawiyah berusia 14 tahun di Kota Tual, Maluku, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh anggota Brimob M.

Kejadian tragis ini mendapat kecaman keras dari Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra.

Ia menilai tindakan tersebut sangat tidak manusiawi, mengingat polisi sebagai aparat negara seharusnya bertugas melindungi, bukan menyakiti, terutama anak-anak yang tidak terbukti bersalah.

"Tindakan penganiayaan ini harus ditindak tegas dan pelaku harus dihukum sesuai hukum yang berlaku," ujar Yusril.

Baca Juga: Anggota Brimob Aniaya Pelajar di Kota Tual hingga Tewas, Arianto Tawakal 14 Tahun Dipukul Helm karena Dituduh Balap Liar

Respon Cepat Polda Maluku dan Mabes Polri
Mabes Polri dan Polda Maluku segera mengambil langkah cepat dengan menahan Brimob KMS sebagai tersangka penganiayaan.

Kapolda Maluku, Virjen Pol Dadang Hartanto, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab moral Polri.

Yusril juga mengapresiasi langkah cepat tersebut, namun menegaskan bahwa tindakan tersebut harus dilanjutkan dengan proses hukum yang jelas dan transparan.

Baca Juga: Arianto Tawakal, Pelajar 14 Tahun di Tual Tewas Diduga Dianiaya Brimob, Warga Desak Hukuman Tegas

"Pelaku harus dihadapkan pada sidang etik dan pidana," kata Yusril, yang juga anggota Komite Percepatan Reformasi Polri.

Reformasi Polri dan Dukacita Mendalam

 

Kejadian tragis ini kembali membuka mata masyarakat akan pentingnya reformasi dalam tubuh Polri.

Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa institusi kepolisian harus berkomitmen untuk melakukan perubahan yang signifikan agar kejadian seperti ini tidak terulang.

Yusril, yang terlibat dalam Komite Percepatan Reformasi Polri, mendorong perbaikan dalam aspek rekrutmen, disiplin, dan pengawasan terhadap anggota kepolisian.

Baca Juga: Kronologi Arianto Tawakal Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob di Tual, Keluarga Tuntut Keadilan dan PTDH

Ia menyatakan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum, termasuk aparat penegak hukum itu sendiri.

Selain itu, keluarga korban, yang diwakili oleh ayah korban, Rijik Tawakal, menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

 

 

Editor : Manda Dwi Agustin
#Menko Yusril #Arianto Tawakal #kekerasan anak