Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Darurat Kepemimpinan Polri: Mantan Kapolres Bima dan Perwira Polisi Lain Terjerat Narkoba, Ancaman Integritas Besar

Axsha Zazhika • Senin, 23 Februari 2026 | 19:10 WIB

Darurat Kepemimpinan Polri: Mantan Kapolres Bima dan Perwira Polisi Lain Terjerat Narkoba, Ancaman Integritas Besar
Darurat Kepemimpinan Polri: Mantan Kapolres Bima dan Perwira Polisi Lain Terjerat Narkoba, Ancaman Integritas Besar

TULUNGAGUNG - Kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam peredaran narkoba kembali memunculkan alarm bagi institusi Polri. Keyword utama “mantan Kapolres Bima” kembali menjadi sorotan publik setelah AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, yang menunjukkan lemahnya kontrol internal terhadap pejabat tinggi kepolisian.

Kasus ini menambah daftar panjang oknum polisi yang terjerat narkoba, mulai dari mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Tedi Minahasa, eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara, hingga Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara Kompol Kasranto.

Bahkan, beberapa perwira menengah dan kapolsek lain, termasuk AKBP Beni Alamsyah di Jakarta Selatan serta Kompol Yuni Purwanti Kusumawi di Bandung, turut terseret dalam penyalahgunaan narkotika.

Menurut narasumber, jaringan narkotika sengaja menyasar aparat penegak hukum karena mereka dianggap sebagai sasaran utama. Dalam kasus mantan Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro disebut menerima uang dan narkoba dari bawahannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan keterlibatan ini terjadi saat ia menjabat, yang oleh pengamat kepolisian disebut sebagai kondisi darurat kepemimpinan Polri.

Kronologi Kasus Mantan Kapolres Bima

Penetapan tersangka terhadap mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro berawal dari pengungkapan oleh mantan Kasatres Narkoba Polres Bima. Dari pengakuannya, Didik menerima narkoba dan uang dari bandar. Kasus ini menunjukkan adanya hubungan kuasa antara atasan dan bawahan, di mana bawahan terpaksa memenuhi permintaan atasan karena risiko jabatan.

Selain kasus narkoba, sidang etik juga mengungkap dugaan perilaku asusila Didik. Komisi Kode Etik Polri menegaskan pejabat kepolisian dilarang melakukan penyalahgunaan narkotika maupun perilaku seksual menyimpang. Akibat pelanggaran ini, Didik dipecat tidak dengan hormat dan menjalani sanksi penempatan khusus selama tujuh hari.

Baca Juga: Febby Rastanty Tunangan dengan Polisi, Siap Jadi Ibu Bhayangkari November 2024? Ini Deretan Artis yang Nikah dengan Polisi

Kasus Perwira Polisi Lain

Kasus narkoba di tubuh Polri tidak berhenti di mantan Kapolres Bima. Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Tedi Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti mengedarkan 5 kg sabu.

Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dodi Prawiranegara, diperintahkan Tedi untuk menjual sebagian barang bukti. Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, dan Kapolsek Astana Bandung, Kompol Yuni Purwanti, juga tertangkap karena terlibat pesta sabu.

Di Karawang, AKP Edi Nurdin Masa terjerat peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Bahkan di Riau, Kompol Yohanes Chanagoh viral karena terekam menghisap sabu di mobil, dan Kompol Imam Zaidi ditangkap saat mengirim sabu seberat 16 kg. Fenomena ini menegaskan bahwa jaringan narkotika menyasar aparat hingga level pimpinan, bukan hanya anggota biasa.

Baca Juga: Viral Karina Ranau Sahur di Makam Suami sampai Zaskia Adam Mega Bangun Masjid Rp2,5 Miliar, Ini Deretan Momen Paling Sorotan Ramadan

Alarm Darurat Kepemimpinan

Kompolnas dan pengamat kepolisian menilai kondisi ini sebagai darurat kepemimpinan. Menurut Yusuf Warsyem dari Kompolnas, integritas pejabat Polri harus dijaga melalui pengawasan ketat, tes narkoba mendadak, dan reformasi sistem pembinaan karir. Perilaku menyimpang pejabat dapat menular ke bawahannya jika tidak ada mekanisme whistleblower yang aman.

Bambang Rukminto, pengamat kepolisian, menekankan bahwa godaan bandar narkoba terhadap aparat adalah keniscayaan, sehingga kontrol internal harus diperkuat.

Selain itu, gaya hidup hedonisme dan penyalahgunaan kewenangan turut menjadi faktor risiko. Reformasi kultural dan pembinaan integritas menjadi kunci agar oknum polisi yang berintegritas tetap terlindungi dan dapat menjadi teladan bagi anggota lain.

Kasus mantan Kapolres Bima dan sejumlah perwira lain menjadi cermin penting bagi Polri. Publik menuntut transparansi, akuntabilitas, dan komitmen nyata pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu. Pengawasan internal dan pembinaan karir yang berbasis meritokrasi dianggap mendesak untuk mencegah tragedi integritas serupa terulang.

Editor : Axsha Zazhika
#mantan kapolres Bima Kota #darurat kepemimpinan #AKBP Didik Putra Kuncoro #reformasi kepolisian #narkoba polri