Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Seumur Hidup Bikin Heboh

Axsha Zazhika • Senin, 23 Februari 2026 | 19:20 WIB

 

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Seumur Hidup Bikin Heboh
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Terjerat Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman Seumur Hidup Bikin Heboh

TULUNGAGUNG - Kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro kembali menjadi sorotan publik. Ancaman pidana seumur hidup hingga denda miliaran rupiah menunggu oknum perwira Polri ini, menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak memberikan toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat narkotika.

Kadiv Humas Polri Irjen Jonny Edison Isir menegaskan, penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri akan ditindak tegas tanpa perlakuan istimewa. “Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, siapapun yang terlibat akan diproses hukum dan kode etik secara ketat,” ujarnya. Pernyataan ini menguatkan posisi AKBP Didik Putra Kuncoro yang kini tengah menunggu sidang kode etik Polri dijadwalkan Kamis mendatang.

Kasus ini bermula dari penetapan Didik sebagai tersangka setelah ditemukan sebuah koper berisi narkoba di kediaman Aibda Dianita di Tangerang, Banten. Didik disebut menerima narkoba dari AKP Malaungi, eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Barang haram ini didapatkan dari bandar yang masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: Mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Narkoba, Polwan dan Istri Ikut Terjerat

Penegakan Hukum Tanpa Toleransi

Penasihat ahli Kapolri, Irjen Purnawirawan Ito Sumardi, menekankan tidak boleh ada toleransi bagi anggota Polri yang terbukti terlibat narkoba.

“Siapapun yang terlibat harus diberhentikan pada hari yang sama sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menjaga integritas,” katanya. Menurut Ito, langkah ini penting untuk menimbulkan efek jera sekaligus mencegah praktik serupa di masa depan.

Kasus ini menimbulkan diskusi publik mengenai efektivitas pengawasan internal Polri. Pengamat Institute for Security and Strategic Studies (ISES) menyoroti perlunya whistleblower system di internal Polri, agar anggota di bawah dapat melaporkan pelanggaran tanpa takut ancaman dari atasan. Pendekatan ini dianggap penting untuk reformasi kultural yang tengah digencarkan di tubuh kepolisian.

Baca Juga: 10 Artis Indonesia yang Pernah Kena Tilang Polisi, Dari Daus Mini hingga Ayu Tingting, Endingnya Bikin Netizen Ngakak

Dampak pada Kepercayaan Publik

Keterlibatan AKBP Didik Putra Kuncoro dan eks Kasat Narkoba AKP Malaungi mengkhawatirkan karena bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Anggota Komisi 3 DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menegaskan bahwa pengawasan internal harus diperkuat, termasuk kolaborasi dengan BNN, TNI, dan LSM anti-narkoba. Dengan pengawasan intensif, diharapkan jaringan narkoba yang menjerat aparat dapat diungkap hingga akar.

Kasus narkoba di internal kepolisian juga menjadi pengingat pentingnya reformasi struktural dan kultural. Sistem rekrutmen berbasis meritokrasi, rotasi jabatan strategis, dan pelatihan integritas diharapkan menekan gaya hidup hedonisme di kalangan perwira. Dengan langkah ini, institusi kepolisian dapat mempertahankan kredibilitas sekaligus melindungi masyarakat dari kejahatan narkoba.

Ancaman Hukum dan Sanksi

Ancaman hukum terhadap Didik Putra Kuncoro termasuk pidana penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun, dan/atau denda hingga Rp2 miliar. Sidang kode etik yang dijadwalkan akan menentukan statusnya, termasuk kemungkinan pemecatan tidak dengan hormat, sehingga proses penyidikan dapat berjalan tanpa intervensi internal.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga, mulai dari Bareskrim, Polda NTB, hingga masyarakat. Strategi “dari hilir ke hulu” dalam pengungkapan jaringan narkoba dianggap efektif untuk menindak bandar dan oknum yang terlibat. Dengan sanksi tegas dan pengawasan maksimal, diharapkan kasus serupa tidak terulang, serta memberikan efek jera bagi oknum lain di kepolisian.

Masyarakat dan pengamat berharap proses hukum yang transparan dan tegas dapat memulihkan kepercayaan publik. Meski sebagian kecil oknum terjerat narkoba, institusi Polri harus tetap dijaga agar tetap menjadi teladan bagi masyarakat dan penegak hukum lainnya.

Editor : Axsha Zazhika
#kasus narkoba Polri #mantan kapolres Bima Kota #AKBP Didik Putra Kuncoro #pengawasan internal kepolisian #sanksi kode etik Polri