Isu artis berurusan dengan polisi ini bukan hanya ramai di media sosial, tetapi juga menyedot perhatian aparat penegak hukum di berbagai daerah. Beberapa artis bahkan sudah berstatus tersangka, sementara lainnya memilih tidak memenuhi panggilan penyidik dengan berbagai alasan.
Berikut deretan artis berurusan dengan polisi yang tengah menjadi perhatian publik.
Dinar Candy Jalani Wajib Lapor
Nama pertama adalah Dinar Candy. DJ dan selebritas tersebut mendatangi Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan meski telah berstatus tersangka. Ia sebelumnya diamankan karena aksi berbikini di ruang publik yang dinilai melanggar norma kesusilaan.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Dinar tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Kepolisian juga mengabulkan permintaan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi karena Dinar mengaku mengalami stres akibat kebijakan PPKM saat itu.
Kasus ini sempat viral karena aksi berbikini dilakukan di tengah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Polisi menilai tindakan tersebut memenuhi unsur pelanggaran ketertiban umum.
Jerinx Kembali Mangkir Panggilan
Selain Dinar, musisi yang akrab disapa Bli, Jerinx, juga masuk daftar artis berurusan dengan polisi. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman.
Namun hingga kini, Jerinx belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. Alasan yang disampaikan adalah kondisi kesehatan yang kurang baik.
Penyidik pun menjadwalkan ulang pemeriksaan. Jika kembali mangkir tanpa alasan sah, bukan tidak mungkin langkah tegas akan diambil sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Nikita Mirzani Terancam Dijemput Paksa
Kasus berikutnya menyeret nama kontroversial Nikita Mirzani. Ia dipanggil penyidik Polres Demak terkait dugaan pencemaran nama baik atas laporan seorang bernama Abdul Malik yang masuk pada 11 Juni lalu.
Namun, Nikita tidak menghadiri panggilan tersebut. Kepolisian menyatakan akan melayangkan panggilan kedua. Jika kembali tidak diindahkan, opsi penjemputan paksa dapat dilakukan sesuai aturan hukum acara pidana.
Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial memang kerap menjerat figur publik. Aktivitas digital yang tinggi membuat setiap unggahan mudah menjadi sorotan dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Fenomena Artis dan Jerat Hukum
Rentetan artis berurusan dengan polisi ini menunjukkan bahwa status publik figur tidak membuat seseorang kebal hukum. Justru, sorotan publik yang besar membuat setiap tindakan lebih mudah terpantau dan dilaporkan.
Pakar hukum pidana menilai ada tiga hal yang kerap menjerat selebritas. Pertama, tindakan yang melanggar norma kesusilaan atau ketertiban umum. Kedua, dugaan pengancaman, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Ketiga, pencemaran nama baik yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Media sosial menjadi salah satu faktor dominan. Unggahan yang bersifat emosional atau provokatif berpotensi menjadi barang bukti. Apalagi jika melibatkan nama individu tertentu, konsekuensi hukumnya bisa panjang.
Fenomena ini juga menjadi pengingat bagi para artis dan influencer agar lebih berhati-hati dalam bersikap, baik di dunia nyata maupun ruang digital. Publik figur memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar karena setiap tindakan bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
Di sisi lain, aparat penegak hukum menegaskan akan bertindak profesional tanpa pandang bulu. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, terlepas dari popularitas seseorang.
Kasus-kasus ini sebelumnya juga ramai diperbincangkan dalam sejumlah program berita, termasuk liputan dari CNN Indonesia yang mengulas perkembangan masing-masing perkara.
Ke depan, publik tentu berharap para selebritas lebih bijak dalam bertindak agar tak lagi menambah daftar panjang artis berurusan dengan polisi. Sebab, karier di dunia hiburan seharusnya dibangun lewat karya, bukan sensasi yang berujung proses hukum.
Editor : Izahra Nurrafidah