Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Amar Zoni Dipindah ke Nusa Kambangan Supermaksimum, Kini Jadi Penampung di Rutan

Izahra Nurrafidah • Selasa, 24 Februari 2026 | 18:05 WIB

Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Amar Zoni Dipindah ke Nusa Kambangan Supermaksimum, Kini Jadi Penampung di Rutan
Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Amar Zoni Dipindah ke Nusa Kambangan Supermaksimum, Kini Jadi Penampung di Rutan

TULUNGAGUNG - Kasus narkoba Amar Zoni kembali menghebohkan publik. Aktor yang dikenal lewat sejumlah sinetron populer itu kini harus menjalani masa tahanan di Lapas Supermaksimum Nusa Kambangan setelah terseret kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan).

Nama Amar Zoni bukan sosok asing di industri hiburan Tanah Air. Pria kelahiran 8 Juni 1993 itu sempat menikmati puncak popularitas sebagai bintang sinetron sebelum kasus narkoba Amar Zoni berulang kali menyeretnya ke balik jeruji besi.

Terbaru, kasus narkoba Amar Zoni memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyatakan berkas perkaranya lengkap dan melimpahkannya ke tahap penuntutan. Ironisnya, kali ini ia diduga berperan sebagai penampung narkotika di dalam rutan.

Karier Cemerlang yang Tercoreng

Amar Zoni mengawali karier sebagai model pada 2011 melalui kompetisi majalah remaja. Namanya mulai dikenal luas setelah membintangi sinetron populer seperti Anak Langit dan Manusia Harimau. Paras tampan dan kemampuan aktingnya membuat ia cepat mendapat tempat di hati penggemar.

Namun di tengah karier yang sedang menanjak, ia tersandung kasus narkoba pada 7 Juli 2017. Saat itu, polisi menangkapnya di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari tangan Amar, petugas menemukan barang bukti ganja kering seberat 39,1 gram. Ia berdalih menggunakan ganja untuk relaksasi di tengah kesibukan syuting.

Berulang Kali Tersandung Narkoba

Alih-alih jera, Amar kembali ditangkap pada 8 Maret 2023 di kawasan Sentul, Bogor, karena mengonsumsi sabu seberat 1 gram. Ia sempat bebas pada tahun yang sama. Namun belum genap dua bulan menghirup udara bebas, ia kembali diamankan polisi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 1,04 gram dan 0,14 gram, serta satu unit telepon genggam. Hasil tes urin menunjukkan Amar dan dua tersangka lainnya positif mengandung metamfetamin dan amfetamin.

Atas perbuatannya, Amar dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak ringan, terlebih karena ia merupakan residivis kasus serupa.

Dalam konferensi pers sebelumnya, Amar sempat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, istri, dan masyarakat. Ia mengakui kesalahannya dan berharap kasusnya menjadi pelajaran bagi publik, khususnya kalangan selebritas.

Baca Juga: KPK Soroti Impor 105 Ribu Mobil dari India oleh Agrinas, Proyek KDKMP Terancam Diselidiki?

Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan

Kasus narkoba Amar Zoni semakin berat ketika ia diduga terlibat peredaran narkotika di dalam rutan. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fattah Khatibuddin, menyatakan berkas perkara Amar bersama lima tersangka lainnya telah dinyatakan lengkap pada 8 Oktober 2025.

Dalam perkara tersebut, Amar disebut berperan sebagai penampung narkotika untuk kemudian diedarkan di dalam rutan. Petugas menemukan indikasi mencurigakan saat razia dan mendapati narkoba setelah dilakukan penggeledahan sesuai prosedur.

Keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di dalam rutan membuat status Amar dikategorikan sebagai warga binaan berisiko tinggi.

Dipindah ke Nusa Kambangan Supermaksimum

Sebagai konsekuensi atas kasus tersebut, Amar dipindahkan ke Lapas Supermaksimum di Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas intelijen dan kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama aparat kepolisian.

Amar dan lima warga binaan lainnya tiba sekitar pukul 00.43 WIB dan langsung ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan supermaksimum. Fasilitas ini diperuntukkan bagi narapidana dengan risiko tinggi, termasuk yang terlibat jaringan narkotika.

Pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan pengamanan dan pembinaan dilakukan secara ketat agar perilaku warga binaan dapat berubah ke arah yang lebih baik.

Kisah Amar Zoni menjadi potret suram bagaimana ketenaran dan popularitas bisa runtuh akibat penyalahgunaan narkoba. Publik kini menanti, apakah aktor yang pernah bersinar di layar kaca itu mampu bangkit dan benar-benar meninggalkan dunia gelap yang telah menjeratnya berulang kali.

 

Editor : Izahra Nurrafidah
#nusa kambangan #amar zoni #kasus narkoba Amar Zoni