Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Fakta Sebenarnya Amar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Dirjen Pemasyarakatan Tegaskan Bukan Karena Edarkan Narkoba

Izahra Nurrafidah • Rabu, 25 Februari 2026 | 18:00 WIB

Fakta Sebenarnya Amar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Dirjen Pemasyarakatan Tegaskan Bukan Karena Edarkan Narkoba
Fakta Sebenarnya Amar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Dirjen Pemasyarakatan Tegaskan Bukan Karena Edarkan Narkoba
TULUNGAGUNG - Kasus Amar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah sang artis dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Isu yang beredar menyebutkan Amar Zoni diduga mengedarkan narkoba dari dalam Lapas Salemba. Namun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) akhirnya buka suara dan meluruskan kabar tersebut.

Dirjen Pemasyarakatan menegaskan bahwa Amar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan bukan karena mengedarkan narkoba. Aktor tersebut diketahui kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja di dalam selnya saat razia rutin digelar petugas rutan.

Kasus Amar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan petugas Lapas Salemba pada Januari 2025. Dalam penggeledahan satu kamar yang dihuni tujuh orang, ditemukan satu linting ganja. Salah satu penghuni kamar tersebut adalah Amar Zoni.

Kronologi Penemuan Ganja di Sel Amar Zoni

Dirjen PAS menjelaskan, saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan satu linting ganja di dalam kamar tahanan. Amar Zoni kemudian diproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Pada saat penggeledahan satu kamar ada tujuh orang, salah satunya Amar Zoni. Ditemukan satu linting ganja,” ujar perwakilan Dirjen Pemasyarakatan.

Setelah temuan tersebut, Amar Zoni langsung diperiksa lebih lanjut. Ia kemudian ditempatkan di sel khusus (isolasi) selama 40 hari sebagai bagian dari proses penegakan disiplin. Kasus ini juga dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Dirjen Pemasyarakatan secara tegas membantah bahwa Amar Zoni mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Informasi yang menyebut adanya praktik pengedaran narkotika oleh Amar Zoni disebut tidak benar.

Alasan Pemindahan ke Nusakambangan

Pemindahan Amar Zoni ke Lapas Nusakambangan dilakukan pada 16 Oktober lalu. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah tegas Kementerian Hukum dan HAM dalam menertibkan pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan.

Nusakambangan selama ini dikenal sebagai lokasi lapas dengan pengamanan ketat dan pembinaan disiplin tinggi. Narapidana yang dianggap melakukan pelanggaran serius atau membutuhkan pengawasan lebih intensif kerap dipindahkan ke sana.

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba di dalam lapas. Ia menyebut masalah narkotika merupakan persoalan paling serius di lembaga pemasyarakatan saat ini.

“Masalah yang paling serius di lapas itu narkotika. Kami menindak tegas narapidana maupun petugas yang terlibat,” tegasnya.

Komitmen Berantas Narkoba di Lapas

Kasus Amar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan menjadi bagian dari upaya besar pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rutan. Pemerintah menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran, baik yang dilakukan warga binaan maupun petugas.

Disebutkan, sejumlah petugas lapas yang terbukti melanggar telah dijatuhi sanksi. Ada yang diberhentikan, diturunkan pangkatnya, hingga dipindahkan untuk pembinaan disiplin. Bahkan, lebih dari 1.000 petugas disebut telah dibawa ke Nusakambangan untuk memperkuat kedisiplinan mereka sebagai aparat pemasyarakatan.

Selain itu, aturan larangan penggunaan ponsel di dalam lapas kembali ditegaskan. Kebijakan ini diambil karena banyak kasus peredaran narkoba dikendalikan melalui komunikasi dari dalam sel tahanan.

Dirjen PAS menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat, termasuk razia rutin dan pembatasan barang terlarang masuk ke dalam lapas. Langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Sorotan Publik dan Dampaknya bagi Amar Zoni

Sebagai figur publik, kasus Amar Zoni tentu menjadi perhatian luas masyarakat. Isu yang berkembang di media sosial sempat menyudutkan sang artis dengan tudingan mengedarkan narkoba dari dalam lapas.

Namun klarifikasi resmi dari Dirjen Pemasyarakatan memperjelas bahwa pelanggaran yang dilakukan adalah kepemilikan ganja, bukan pengedaran. Meski demikian, pelanggaran tersebut tetap berujung pada sanksi tegas berupa isolasi dan pemindahan ke Nusakambangan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan di dalam lapas masih menghadapi tantangan besar, khususnya terkait peredaran narkotika. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan lembaga pemasyarakatan dari praktik penyalahgunaan narkoba.

Dengan pemindahan Amar Zoni ke Nusakambangan, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan menjadi efek jera, baik bagi yang bersangkutan maupun narapidana lainnya.

Editor : Izahra Nurrafidah
#ganja di sel tahanan #dirjen pemasyarakatan #Amar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan #lapas salemba