RADAR TULUNGAGUNG - Jadwal penukaran uang baru 2026 melalui aplikasi Pintar BI resmi diumumkan. Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang pecahan Rupiah dalam dua periode, yakni periode 1 dan periode 2, menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Informasi jadwal penukaran uang baru 2026 ini menjadi perhatian masyarakat, terutama di Pulau Jawa yang kuotanya cepat habis. Antusiasme tinggi membuat banyak daerah langsung penuh hanya dalam hitungan jam setelah pendaftaran dibuka.
Melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026, BI kembali mengatur sistem pemesanan secara online lewat aplikasi Pintar BI. Sistem ini diberlakukan agar distribusi uang baru dan uang pecahan lebih tertib serta merata.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode 1
Berdasarkan informasi resmi dari aplikasi Pintar BI, periode pertama pendaftaran dibuka sebagai berikut:
Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan dibuka pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB hingga kuota habis. Sementara itu, untuk wilayah luar Pulau Jawa dibuka pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 waktu setempat sampai kuota terpenuhi.
Adapun jadwal penukaran fisik uang dilakukan pada 18 Februari hingga 27 Februari 2026.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar wilayah Pulau Jawa sudah kehabisan kuota di periode pertama. Hanya beberapa daerah di luar Jawa seperti Bali, Aceh, dan Papua yang masih memiliki slot tersisa.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode 2
Bagi masyarakat yang belum kebagian di periode pertama, BI membuka kesempatan di periode kedua.
Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan periode 2 dibuka pada 24 Februari 2026 pukul 09.00 WIB hingga kuota habis. Sedangkan luar Pulau Jawa dimulai pada 27 Februari 2026 pukul 09.00 waktu setempat.
Sementara jadwal penukaran uang secara langsung di lokasi kas keliling berlangsung mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Masyarakat diimbau bersiap sebelum jam pembukaan karena sistem akan langsung menutup otomatis jika kuota terpenuhi.
Batas Maksimal Penukaran Rp5,3 Juta per KTP
Dalam program penukaran uang baru 2026 ini, BI menetapkan batas maksimal Rp5.300.000 per satu NIK atau satu KTP.
Masyarakat dapat memilih rincian pecahan mulai dari:
-
Rp50.000
-
Rp20.000
-
Rp10.000
-
Rp5.000
-
Rp2.000
-
Rp1.000
Pemilihan pecahan dilakukan saat proses pemesanan di aplikasi Pintar BI, sesuai ketersediaan kuota di masing-masing wilayah.
Ketentuan ini diberlakukan agar distribusi uang baru menjelang Lebaran lebih merata dan dapat dinikmati lebih banyak masyarakat.
Cara Daftar Penukaran Lewat Pintar BI
Untuk melakukan penukaran, masyarakat wajib mendaftar secara online melalui laman resmi pintar.bi.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Akses situs resmi Pintar BI.
-
Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
-
Tentukan provinsi dan lokasi penukaran.
-
Pilih tanggal yang tersedia.
-
Isi data diri sesuai KTP.
-
Tentukan nominal penukaran hingga maksimal Rp5,3 juta.
-
Unduh bukti pemesanan.
Bukti pemesanan wajib dibawa saat datang ke lokasi penukaran. Tanpa dokumen tersebut, petugas tidak akan melayani proses penukaran.
Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota
Melihat pengalaman periode pertama, kuota cepat habis terutama di provinsi padat penduduk. Berikut beberapa tips agar peluang lebih besar di periode kedua:
-
Login sebelum jam pembukaan resmi.
-
Pastikan koneksi internet stabil.
-
Siapkan data KTP agar pengisian lebih cepat.
-
Pantau akun resmi Bank Indonesia untuk update informasi terbaru.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengikuti informasi melalui media sosial resmi BI untuk mengetahui pengumuman tambahan kuota jika tersedia.
Program penukaran uang baru ini menjadi bagian dari tradisi tahunan menjelang Idulfitri. Uang pecahan baru biasanya digunakan untuk THR keluarga maupun berbagi dengan sanak saudara.
Dengan memahami jadwal penukaran uang baru 2026 dan ketentuannya, masyarakat diharapkan tidak tertinggal informasi dan dapat memanfaatkan layanan resmi dari Bank Indonesia secara maksimal.
Editor : Rosana Mar'atu Solikah