RADAR TULUNGAGUNG – Masyarakat diimbau lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran sejumlah uang.
Iming-iming bisa memasukkan kerja ke perusahaan ternama kerap menjadi modus penipuan yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.
Hal itulah yang menimpa Murni, 41, warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.
Dia menjadi korban setelah tergiur janji pelaku berinisial LYA, 30, warga Desa Kuncen, Kecamatan Padangan, Bojonegoro.
Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih menjelaskan, pelaku mengaku sebagai perantara yang dapat membantu memasukkan anak korban bekerja di PT Wilmar Gresik.
Dengan syarat menyerahkan uang kurang lebih Rp 100.000.000, baik secara transfer maupun tunai.
“Pelaku menjanjikan bisa membantu memasukkan anak korban bekerja di PT Wilmar Gresik,” ujar AKP Retno, Selasa (24/2).
Korban pun menyerahkan uang secara bertahap sesuai permintaan pelaku. Namun, setelah melewati waktu yang disepakati, anak korban tak kunjung diterima bekerja.
Pelaku justru sulit dihubungi dan kerap berpindah-pindah tempat tinggal hingga akhirnya lost contact.
Merasa dirugikan, korban melapor ke Polsek Boyolangu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi serta mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Polisi juga melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil.
Pada Senin (23/2) sekitar pukul 08.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku bersama seorang temannya saat melintas di jalan raya Boyolangu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dari pelapor ke rekening atas nama terlapor serta satu set seragam perusahaan yang digunakan untuk meyakinkan korban.
Kini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Retno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran sejumlah uang sebagai syarat masuk kerja.
“Pastikan informasi tersebut jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai niat mencari pekerjaan justru berujung menjadi korban penipuan,” tegasnya. (*/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri